Thursday, November 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

by Yudi
November 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam kegiatan konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 November 2026 – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto menyeret tiga anggota Polri sebagai tersangka. Bareskrim Polri menetapkan ketiganya yang masing masing berinisial LSP, ASH, dan EH setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, sejumlah pihak lain juga disebut menjadi sasaran penyadapan tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan personel kepolisian yang diduga melakukan tindakan di luar prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi perkara tersebut, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan para tersangka merupakan tindakan oknum dan tidak mencerminkan kebijakan institusi Polri.

“Hal yang sedang didalami saat ini, murni kaitannya dengan oknum, bukan kebijakan institusi Polri,” kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

BeritaTerkait

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai

Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren

Penegasan tersebut disampaikan untuk memperjelas posisi institusi Polri dalam menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri. Polri, menurut Asep, tetap berkomitmen memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalitas.

Irwasum Awasi Pemeriksaan agar Berjalan Profesional dan Proporsional

Asep menjelaskan, jajaran Itwasum Polri saat ini melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan yang ditangani Bareskrim Polri bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, proporsional, serta sesuai ketentuan organisasi dan tata kerja di lingkungan kepolisian.

“Sesuai dengan Perpol Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas Perkap Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK tingkat Mabes Polri, kami dari jajaran Itwasum Polri melaksanakan proses pengawasan terhadap proses pemeriksaan tersebut, agar pelaksanaannya berjalan secara profesional dan proporsional,” ungkapnya.

Selain itu, Asep menyebut Polri telah memiliki landasan regulasi berupa Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 yang mengatur pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri.

Aturan tersebut menjadi salah satu pedoman agar pelaksanaan tugas pemantauan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui pengawasan internal tersebut, Polri berupaya memastikan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.

Kasus penyadapan ini sekaligus menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan internal kepolisian dalam menjaga profesionalitas personel serta memastikan kewenangan institusi tidak disalahgunakan oleh oknum.

Polri diharapkan dapat mengungkap secara tuntas konstruksi perkara, peran masing masing tersangka, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal tersebut. @yudi

Tags: Penyadapanpenyadapan presidenPonsel Prabowo
Share219SendScan

Trending

Uncategorized

Vox Casino Kasyno — 5000+ Gier Online (Polska 2026)

40 minutes ago
Uncategorized

Untitled

1 hour ago
Uncategorized

Twindor: Erstes Einzahlungsangebot

3 hours ago
Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai
News

Catut Nama PT KAI, Pria di Magetan Tipu Korban hingga Rp104,5 Juta dengan Modus Loloskan Anak Jadi Pegawai

5 hours ago
Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren
News

Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan, Pemkab Wonogiri Luncurkan Gerakan Go Keren

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Vox Casino Kasyno — 5000+ Gier Online (Polska 2026)

November 4, 2026

Untitled

November 4, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In