Tuesday, August 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Targetkan Tutup 8 Perlintasan Sebidang Tak Dijaga pada 2026

by Arn
January 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Penutupan Perlintasan Sebidang Tak Dijaga. (Dok. Humas KAI)

IndonesiaBuzz : Madiun, 28 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menargetkan penutupan delapan perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang tahun 2026 sebagai upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan melindungi masyarakat di sekitar jalur rel.

Program ini menjadi bagian dari strategi normalisasi jalur untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Komitmen tersebut ditandai dengan penutupan permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan.

Lokasi perlintasan berada di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

KAI Daop 7 Tambah Rangkaian KA Hadapi Libur HUT RI

Penutupan dilakukan oleh KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Resort JR 7.13 Kediri. Langkah ini bertujuan menghilangkan titik rawan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas secara ilegal.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan upaya tersebut merupakan kelanjutan dari program keselamatan yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat telah menutup 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya.

“Capaian tersebut akan kami lanjutkan secara konsisten. Pada tahun 2026 ini, KAI Daop 7 Madiun telah memetakan dan menargetkan penutupan di 8 perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi yang tidak dijaga lainnya. Langkah ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Tohari.

Ia menjelaskan, penutupan perlintasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang tanpa izin.

Perlintasan tidak resmi dinilai berbahaya karena tidak dilengkapi penjagaan, rambu, maupun sistem pengaman.

Risiko kecelakaan juga meningkat seiring tingginya frekuensi perjalanan kereta api, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2026.

Kondisi tersebut memperbesar potensi kecelakaan fatal apabila perlintasan tidak dijaga tetap digunakan.KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka perlintasan baru secara mandiri dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.

Penutupan perlintasan ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi warga di sekitar jalur rel.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman tanpa gangguan,” pungkas Tohari. (@Arn/Hms)

Tags: Berita madiunKAI Daop 7 Madiunperlintasan sebidang
Share220SendScan

Trending

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

10 hours ago
Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar
News

Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

11 hours ago
Polda Jateng Imbau Warga Bijak Sikapi Informasi Aksi di Media Sosial
News

Polda Jateng Imbau Warga Bijak Sikapi Informasi Aksi di Media Sosial

11 hours ago
Auto Draft
News

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

20 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

August 25, 2026
Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

August 25, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In