Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Gugat Pemkot Madiun, Pengusaha Klaim Tujuh Kali Kalah Tender Meski Tawarkan Harga Terendah

by Arn
October 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Gugat Pemkot Madiun, Pengusaha Klaim Tujuh Kali Kalah Tender Meski Tawarkan Harga Terendah

Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Digelar di PN Kota Madiun, Pemerintah Siap Jalani Proses Hukum | Kamis, 23 Oktober 2025 | Foto: Ist

IndonesiaBuzz: Madiun, 23 Oktober 2025 – Dugaan ketidakadilan dalam proses lelang proyek Pemerintah Kota Madiun kini bergulir ke ranah hukum. Mochid Soetono, pengusaha lokal yang telah mengikuti tender proyek sebanyak tujuh kali namun tak pernah menang, resmi menggugat Pemkot Madiun atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pengadaan barang dan jasa.

Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Kamis (23/10/2025), dengan Ketua Majelis Hakim Dian Lismana memimpin jalannya persidangan. Namun, karena salah satu pihak tergugat tidak hadir, sidang ditunda hingga 30 Oktober 2025.

Dalam berkas gugatan, Mochid menunjuk Usman Baraja sebagai kuasa hukum.

Sementara pihak tergugat terdiri dari Pemerintah Kota Madiun cq Wali Kota Madiun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun, serta Pokja 10 sebagai panitia lelang.“Klien kami sudah ikut lelang tujuh kali. Dalam beberapa proyek, penawarannya paling rendah, bahkan peringkat satu. Tapi tetap digugurkan,” ujar Usman seusai sidang.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Menurut Usman, Pokja berdalih bahwa dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) milik kliennya tidak memenuhi syarat. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan justru menutup ruang persaingan yang sehat.

“Kalau cuma soal K3, bisa diklarifikasi. Kami menduga prosesnya tidak transparan,” tegasnya.

Usman juga menyoroti bahwa mekanisme masa sanggah dalam sistem lelang dinilai hanya sebatas formalitas.

“Sudah kami lakukan, tapi hasilnya tak pernah berubah. Pokja jarang merevisi keputusan,” tambahnya.

Selain menggugat hasil lelang, pihak penggugat juga mempersoalkan Peraturan Wali Kota Madiun yang mewajibkan jaminan deposit sebesar 30 persen bagi peserta tender.

“Aturan itu terlalu berat untuk kontraktor kecil. Akibatnya peserta tender makin sedikit, hanya tiga atau empat perusahaan saja,” ungkap Usman.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Ika Puspita Ria dari Bagian Hukum Setda Kota Madiun membenarkan bahwa sidang Kamis ini merupakan sidang perdana dengan agenda penetapan jadwal lanjutan.

“Kami dari bagian hukum hanya mengikuti prosedur yang berlaku. Karena memang ada gugatan masuk terkait dengan perbuatan melawan hukum (PMH), maka kami akan menjalani proses sesuai aturan. Ini kan baru sidang pertama, jadi prosesnya masih panjang,” ujar Ika.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku usaha lokal yang berharap agar proses tender pemerintah berjalan transparan dan adil. Sidang berikutnya dijadwalkan digelar 30 Oktober 2025 di PN Kota Madiun. (Arn/Hms)

Tags: Berita madiunpemkot MadiunPN Kota Madiun
Share220SendScan

Trending

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

5 hours ago
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

6 hours ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

22 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

22 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

22 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

April 27, 2026
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In