Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Gagal Bangun Rumah Tiga Tahun, Nasabah Gugat Bank Mandiri di PN Kota Madiun

by Arn
October 15, 2025
Reading Time: 3 mins read
Gagal Bangun Rumah Tiga Tahun, Nasabah Gugat Bank Mandiri di PN Kota Madiun

Nasabah asal Jakarta Barat tuding adanya kelalaian dan cacat hukum dalam fasilitas KPR Bank Mandiri untuk proyek perumahan di Caruban | Rabu, 15 Oktober 2025 | Foto : Arn

IndonesiaBuzz : Madiun, 15 Oktober 2025 – Kasus sengketa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kembali menyeret nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ke meja hijau.

Seorang nasabah bernama Eka Putri Diana, warga Desa Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, melayangkan gugatan hukum senilai Rp10 miliar setelah tiga tahun menunggu rumah yang tak kunjung selesai dibangun di Perumahan Green Indah Caruban Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Rabu (15/10/2025), dengan nomor perkara 66/Pdt/PN Kota Madiun.

Pihak tergugat adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Consumer Loan Area Kediri.

BeritaTerkait

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

Diana menjelaskan, ia membeli satu unit rumah melalui fasilitas KPR Bank Mandiri pada 22 Februari 2022, dan rutin membayar angsuran hingga Agustus 2025.

Namun, setelah tiga tahun, bangunan yang dijanjikan pengembang tak kunjung rampung.

Rumah yang seharusnya sudah ditempati itu, menurutnya, masih dalam kondisi setengah jadi tanpa pintu dan jendela, bahkan beredar kabar akan dilelang oleh pihak tertentu.

“Mulai September 2025 saya berhenti membayar angsuran karena rumah yang saya beli sampai sekarang belum selesai dibangun. Malah saya dapat kabar rumah itu akan dilelang,” ungkap Diana.

Ia menilai Bank Mandiri tetap menagih angsuran tanpa mempertimbangkan kondisi rumah yang belum layak huni, sehingga merugikan dirinya sebagai konsumen.

“Saya bersedia melanjutkan pembayaran kalau ada kejelasan status rumah dan penyelesaian pembangunannya. Kalau terus membayar dalam kondisi seperti ini, saya jelas dirugikan,” tegasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Dhita Putranto, Diana menggugat Bank Mandiri atas dugaan kelalaian dan cacat hukum dalam proses pemberian fasilitas KPR.

Dalam gugatan itu, Diana menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp71.000.948, mencakup uang muka (down payment) serta total angsuran yang telah dibayarkan.

Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp10 miliar karena merasa mengalami tekanan psikologis dan rasa malu akibat penagihan berulang.

“Kerugian immateriil ini karena klien kami terus mendapat tekanan dari pihak bank. Orang-orang di sekitarnya tahu ia beli rumah, tapi rumahnya tidak ada. Itu sangat memalukan dan menimbulkan tekanan batin,” jelas Wahyu.

Sidang perdana tersebut diwarnai dengan ketidakhadiran pihak Bank Mandiri di ruang sidang. Majelis hakim yang diketuai Dian Lismana Zamroni, S.H., M.Hum. kemudian menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 27 Oktober 2025 dengan agenda mediasi.

“Harapan kami, sidang berikutnya pihak Bank Mandiri bisa hadir. Pemanggilan sudah dilakukan secara patut dan memiliki cukup waktu. Kami berharap Bank Mandiri menghormati marwah pengadilan sebagai lembaga peradilan yang memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Wahyu Dhita Putranto.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses kredit yang dilakukan pihak bank terhadap kliennya.

“Dalam proses pembiayaan ini, kami menemukan adanya cacat hukum yang cukup fatal. Namun detailnya akan kami sampaikan dalam tahap pembuktian di sidang berikutnya,” tandas pengacara yang dikenal spesialis menangani kasus perbankan itu. (Arn)

Tags: Bank MandiriBerita madiunPN Kota Madiun
Share220SendScan

Trending

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi
Halo Jatim

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

4 hours ago
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

June 12, 2026
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In