Saturday, August 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kartasura, 30 Paket Barang Bukti Diamankan

by Yudi
October 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kartasura, 30 Paket Barang Bukti Diamankan

Polisi memeriksa tiga tersangka pengedar sabu sabu di Mapolres Sukoharjo, Senin (13/10/25) Siang. (foto: Istimewa/Polres Sukoharjo)

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 13 Oktober 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kartasura. Tiga pengedar masing masing berinisial FS, VAAM, dan AGPC ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi warga mengenai adanya transaksi sabu di wilayah Kartasura. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri identitas para pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku, FS, merupakan warga Kecamatan Kartasura yang kerap melakukan pengiriman paket sabu kepada pelanggan.

“Tersangka FS kami tangkap di jalan perkampungan Kelurahan Kartasura pada Minggu (5/10/25) pagi. Saat digeledah, ditemukan paket sabu siap edar yang disimpan dalam tas jinjing warna abu abu,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Senin (13/10/25)

Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K, alias Kiyek, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil membekuk dua pelaku lain, VAAM dan AGPC, di wilayah Kelurahan Ngadirejo, Kartasura.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Barang bukti sabu disembunyikan di kandang ayam belakang rumah tersangka AGPC. Kami menemukan 21 paket sabu siap edar di dalam tas ransel,” ungkap Ari.

Ketiga tersangka diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Kartasura dan Baki. Dari tangan mereka, polisi menyita total 30 paket sabu seberat 19,04 gram, beberapa unit telepon genggam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 132 dan/atau Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Sebelumnya, pada awal September 2025, Polres Sukoharjo juga menggagalkan peredaran sabu oleh pengedar berinisial RNP di rumah indekos di Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban. Dari tangan pelaku, petugas menyita 21 paket sabu seberat 8,88 gram yang disembunyikan di dompet dan saku celana.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Sukoharjo dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di daerah rawan peredaran narkoba seperti Kartasura dan sekitarnya,” tegas AKP Ari Widodo. (red)

Tags: 30 paket sabuperedaran narkotikaSukoharjotransaksi sabu
Share221SendScan

Trending

BNN Ungkap Kaitan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,3 Ton Ketamin di Kepri
News

BNN Ungkap Kaitan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,3 Ton Ketamin di Kepri

7 hours ago
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Unsoed
News

KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Unsoed

8 hours ago
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi dari SPPG hingga Yayasan
News

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi dari SPPG hingga Yayasan

13 hours ago
OTT Unsoed, KPK Ungkap Dugaan Suap Masuk Fakultas Kedokteran hingga Ratusan Juta
News

OTT Unsoed, KPK Ungkap Dugaan Suap Masuk Fakultas Kedokteran hingga Ratusan Juta

14 hours ago
Tim Trauma Healing Polda Jateng Dampingi 243 Warga Terdampak Gempa di Manggarai Barat
News

Tim Trauma Healing Polda Jateng Dampingi 243 Warga Terdampak Gempa di Manggarai Barat

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

BNN Ungkap Kaitan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,3 Ton Ketamin di Kepri

BNN Ungkap Kaitan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,3 Ton Ketamin di Kepri

August 22, 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Unsoed

KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Unsoed

August 22, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In