Friday, October 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi dari SPPG hingga Yayasan

by Yudi
August 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi dari SPPG hingga Yayasan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Agustus 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (20/8/2026). Ketujuh saksi berasal dari unsur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, seluruh saksi telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

“Adapun ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, AFF dari Mitra SPPG Pasar Minggu, IH selaku Yayasan AGIMM, RA selaku Pengawas Yayasan BSS, HL selaku Karyawan Yayasan BM, M selaku Karyawan Yayasan KS, NDR selaku Ketua Yayasan APA, dan EK selaku Komisaris PT L,” kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/8/26).

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

Menurut Anang, pemeriksaan saksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Kejagung memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Dalam prosesnya, penyidik juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain itu, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya yakni Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

Dalam penyidikan, Kejagung menduga terdapat modus penunjukan sejumlah yayasan sebagai mitra SPPG. Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki afiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN, meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.

Dugaan penyimpangan tersebut kini masih didalami penyidik melalui pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti. Pemeriksaan terhadap unsur SPPG, yayasan, maupun pihak swasta dinilai penting untuk mengurai proses penunjukan mitra serta dugaan hubungan antar pihak dalam tata kelola program MBG.

Kejagung menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses hukum berlangsung. @yudi

Tags: 7 saksiKejagungKorupsi MBGPeriksaSPPGyayasan
Share220SendScan

Trending

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

2 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

2 hours ago
Polres Madiun Gelar Green Policing di Masjid Sewulan, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan
News

Polres Madiun Gelar Green Policing di Masjid Sewulan, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan

2 hours ago
Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

19 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

October 23, 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

October 23, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In