Friday, August 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Naikkan Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan

by Yudi
August 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Naikkan Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut pegawai di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK melakukan ekspose perkara pada Kamis (20/8/26) malam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut yang semestinya diterima pegawai.

“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” kata Budi, Jumat (21/8/26).

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan akan mendalami serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

BeritaTerkait

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Pick Up Terguling di Bulusulur Wonogiri, Dua Orang Alami Luka Ringan

Budi belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga menerima uang dari pemotongan upah pungut tersebut. Termasuk informasi mengenai dugaan aliran dana hingga Rp4 miliar yang disebut-sebut diterima Bupati Bogor, KPK belum memberikan konfirmasi.

Menurut Budi, konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.

“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” jelasnya.

Dalam rangkaian penyelidikan sebelumnya, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut selanjutnya akan diproses untuk penyitaan dalam tahap penyidikan dan didalami asal-usul serta kaitannya dengan perkara.

Setelah perkara resmi masuk tahap penyidikan, tim KPK akan melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mendalami berbagai temuan yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Pemanggilan sejumlah saksi juga akan dilakukan untuk mengonfirmasi informasi dan temuan yang telah diperoleh penyidik.

“Pasca perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan dalam ekspose tadi malam, kemudian kawan-kawan di penyidikan tentu butuh waktu untuk melakukan kelengkapan-kelengkapan formilnya dalam tahap penyidikan,” ujar Budi.

KPK menegaskan, pihak-pihak yang sebelumnya dimintai keterangan di wilayah Bogor masih berada dalam konteks penyelidikan. Karena itu, lembaga antirasuah belum membuka secara rinci identitas maupun materi pemeriksaan mereka.

“Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi dan setiap tahapannya,” pungkas Budi.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK kini memiliki ruang lebih luas untuk mengurai mekanisme pemotongan upah pungut, menelusuri aliran dana, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang diperoleh. @yudi

Tags: Dispenda BogordugaankasusKPKnaikkanPegawaipemotongan upahPenyidikan
Share219SendScan

Trending

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026
News

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

2 hours ago
KPK Naikkan Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan
News

KPK Naikkan Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan

3 hours ago
Pick Up Terguling di Bulusulur Wonogiri, Dua Orang Alami Luka Ringan
News

Pick Up Terguling di Bulusulur Wonogiri, Dua Orang Alami Luka Ringan

4 hours ago
KPK OTT Rektor Unsoed, Pimpinan Kampus Diamankan dalam Kasus Dugaan Korupsi
News

KPK OTT Rektor Unsoed, Pimpinan Kampus Diamankan dalam Kasus Dugaan Korupsi

4 hours ago
Polda Jateng Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Era Digital
News

Polda Jateng Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Era Digital

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

August 21, 2026
KPK Naikkan Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan

KPK Naikkan Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan

August 21, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In