IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Dugaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa, salah satunya di Fakultas Kedokteran Unsoed.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/26).
Menurut Budi, calon mahasiswa diduga harus menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran. Nilai uang yang diduga diberikan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” ujarnya.
Budi belum merinci pihak-pihak yang diduga terlibat maupun pola penyerahan uang tersebut. KPK, kata dia, akan menyampaikan konstruksi perkara dan mekanisme penerimaan secara lebih lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat sore.
“Namun, tentu pihak-pihak siapa saja yang berperan dan bagaimana mekanisme ataupun proses-proses penerimaan itu dilakukan, kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini rencananya,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Purwokerto pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8/26),” kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang kini menjadi salah satu barang bukti dalam perkara tersebut.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.
KPK menyebut OTT tersebut diawali dengan penyelidikan tertutup. Setelah diamankan, dua orang yang berada di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih.
Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak sembilan orang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta,” ujar Budi.
KPK selanjutnya akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh dalam OTT tersebut. Rincian mengenai pihak yang diduga menerima maupun memberikan suap, termasuk dugaan mekanisme layering dalam penerimaan uang, akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi. @yudi







