IndonesiaBuzz: Magetan, 7 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan resmi mengajukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya di DPRD Kabupaten Magetan. Dalam surat bernomor 2947/DPC 25.20/01/X/2025 tertanggal 7 Oktober 2025, DPC PKB mengusulkan Jamaludin Malik, sebagai pengganti Nur Wahid, anggota DPRD aktif dari Fraksi PKB.
Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati membenarkan bahwa surat pengajuan PAW telah diterima secara resmi oleh pihak sekretariat.
“Benar, kami telah menerima surat pengajuan PAW dari DPC PKB Kabupaten Magetan. Suratnya tertanggal 7 Oktober 2025 dengan nomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025. Selanjutnya, surat tersebut akan kami sampaikan ke Ketua DPRD untuk diproses sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/10/25).
Proses PAW ini mengacu pada Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa pengganti antar waktu ditetapkan berdasarkan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama pada pemilu sebelumnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelengkapan dan stabilitas Fraksi PKB, yang saat ini menjadi salah satu kekuatan politik dominan di DPRD Magetan dengan total 45 kursi legislatif.
Sebelumnya, DPRD Magetan juga telah melaksanakan beberapa kali PAW, di antaranya pelantikan Rudiyanto dari Partai Golkar pada Juli 2025. Proses tersebut biasanya ditandai dengan rapat paripurna istimewa dan pengambilan sumpah jabatan setelah verifikasi resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.
Sementara itu, pihak DPC PKB belum memberikan penjelasan detail terkait alasan pergantian Nur Wahid. Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, saat dikonfirmasi hanya menyampaikan bahwa partainya akan menunggu proses administrasi selesai sebelum memberikan keterangan resmi.
“Itu nanti kalau prosesnya sudah beres semua,” singkatnya.
Sekretariat DPRD Magetan memastikan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum dan aturan perundang undangan yang berlaku. Jika seluruh tahapan verifikasi terpenuhi, pelantikan Jamaludin Malik sebagai anggota DPRD Magetan diperkirakan akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat. (Agus Pujiono /Koresponden Magetan)