IndonesiaBuzz: Boyolali, 15 September 2025 – Polres Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan polisi gadungan di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/25) Siang. Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra dan Plt. Kasihumas IPTU Winarsih.
Lima terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga), dan HM (Tulungagung). Empat pelaku lain, yakni R, MKS, AG, dan MST, masih buron.
“Pengejaran terhadap para DPO terus kami lakukan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra memaparkan kronologi kasus. Kejadian berawal saat korban SPD (Kediri) diajak temannya SA (Malang) untuk mengikuti praktik penggandaan uang dengan janji keuntungan besar. Bersama rekannya MN (Kediri), SPD membawa uang Rp200 juta serta sejumlah uang mainan yang telah disiapkan pelaku.
Pada Kamis (21/8/25), saat melintas di Jalan Magelang-Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, korban dan rombongannya dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Polda Jateng. Para pelaku melakukan penggerebekan palsu, merampas uang korban, dan memborgol SA serta MN. SPD berhasil melarikan diri, tetapi uang Rp200 juta sempat dibuang ke selokan sebelum diambil salah satu pelaku.
“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan barang bukti berupa 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, beberapa telepon genggam, serta uang tunai Rp3,6 juta,” tambahnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Boyolali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus investasi dan penggandaan uang.
“Kami mengimbau warga tidak mudah tergiur janji keuntungan besar. Polres Boyolali berkomitmen menindak tegas pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red Ho – Humas Polres Boyolali)







