Tuesday, September 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Lima Pelaku Rampok Bermodus Polisi Gadungan Ditangkap di Boyolali

by Dimas
September 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
Lima Pelaku Rampok Bermodus Polisi Gadungan Ditangkap di Boyolali

Polres Boyolali menggelar konfrensi pers terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan polisi gadungan di Mapolres Boyolali, Senin ( 15/9/25) siang.(foto: Humas Polres Boyolali)

IndonesiaBuzz: Boyolali,  15 September 2025 – Polres Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan polisi gadungan di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (15/9/25) Siang. Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra dan Plt. Kasihumas IPTU Winarsih.

Lima terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MNB (Semarang), DWP (Salatiga), TS (Sukoharjo), RAPS (Salatiga), dan HM (Tulungagung). Empat pelaku lain, yakni R, MKS, AG, dan MST, masih buron.

 “Pengejaran terhadap para DPO terus kami lakukan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra memaparkan kronologi kasus. Kejadian berawal saat korban SPD (Kediri) diajak temannya SA (Malang) untuk mengikuti praktik penggandaan uang dengan janji keuntungan besar. Bersama rekannya MN (Kediri), SPD membawa uang Rp200 juta serta sejumlah uang mainan yang telah disiapkan pelaku.

Pada Kamis (21/8/25), saat melintas di Jalan Magelang-Boyolali KM 13, Desa Kadipiro, Kecamatan Cepogo, korban dan rombongannya dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Polda Jateng. Para pelaku melakukan penggerebekan palsu, merampas uang korban, dan memborgol SA serta MN. SPD berhasil melarikan diri, tetapi uang Rp200 juta sempat dibuang ke selokan sebelum diambil salah satu pelaku.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan barang bukti berupa 3.700 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, borgol bertuliskan Polri Japan Steel, kalung lencana reserse, mesin penghitung uang, beberapa telepon genggam, serta uang tunai Rp3,6 juta,” tambahnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Boyolali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus investasi dan penggandaan uang.

 “Kami mengimbau warga tidak mudah tergiur janji keuntungan besar. Polres Boyolali berkomitmen menindak tegas pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.  (Red Ho – Humas Polres Boyolali)

Tags: AKBP Rosyid HartantoKabupaten Boyolalikonfrensi perspolres boyolaliReskrim
Share220SendScan

Trending

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari
News

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

12 minutes ago
Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
News

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

28 minutes ago
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang
News

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang

2 hours ago
Kecelakaan Beruntun di Jatisrono, Satu Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia
News

Kecelakaan Beruntun di Jatisrono, Satu Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia

15 hours ago
Auto Draft
News

SH Terate Luncurkan Hanjar Bela Diri Praktis, Jadi Pedoman Pembelajaran Nasional dan Internasional

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

September 8, 2026
Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

September 8, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In