Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Sidang Perdana Kasus Korupsi Alkes Karanganyar Digelar 9 September

by Eko Sigit
September 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Sidang Perdana Kasus Korupsi Alkes Karanganyar Digelar 9 September

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto saat diwawancara di kantor kejari setempat pada Rabu (20/8/2025). (foto Espos)

IndonesiaBuzz: Karanganyar, 2 September 2025 – Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Tahun Anggaran 2022–2023 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar segera memasuki persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memastikan sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Selasa (9/9/25) dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan enam terdakwa akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

“Insyaallah, sidang perdana dilaksanakan Selasa, 9 September 2025. Agendanya pembacaan dakwaan. Enam terdakwa akan kami hadirkan,” ujarnya, Selasa (2/9/25).

Keenam terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati, staf pengadaan Amin Sukoco, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Kusmawati, serta tiga orang dari pihak rekanan. Mereka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

BeritaTerkait

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

Khusus Purwati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menambahkan dakwaan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Perkaranya tetap disatukan. Jadi terdakwa Purwati selain dikenakan pasal korupsi, juga kami dakwakan TPPU,” jelas Hartanto.

Kasus ini berawal dari penyimpangan dalam pengadaan alkes tahun anggaran 2023, yang kemudian dikembangkan hingga ditemukan dugaan kasus serupa di tahun 2022. Para terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan barang yang seharusnya melalui sistem e-katalog, hingga menimbulkan kerugian negara Rp2,6 miliar.

Selama penyidikan, sebagian kerugian negara telah dikembalikan. Purwati mengembalikan Rp1,465 miliar, Amin Sukoco Rp80 juta, Kusmawati Rp67 juta, serta pihak rekanan Rp158 juta. Total pengembalian mencapai lebih dari Rp1,7 miliar dan akan dijadikan barang bukti di persidangan.

Hartanto menambahkan, jumlah saksi yang akan dihadirkan masih menunggu perkembangan proses persidangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengamanan jalannya sidang. “Harapannya sidang bisa berjalan lancar,” pungkasnya.(red-)

Tags: 6 miliar.Dinas Kesehatan (Dinkes) KaranganyarHartantoKabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Kusmawatikasus dugaan korupsiKepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyarkerugian negara Rp2mantan Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar PurwatiPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangpengadaan alat kesehatan (alkes)Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Semarangstaf pengadaan Amin SukocoTPPU
Share220SendScan

Trending

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun
News

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

12 hours ago
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
News

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

12 hours ago
Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton
Halo Indonesia

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

13 hours ago
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim
News

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim

13 hours ago
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo
News

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

September 23, 2026
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

September 23, 2026

TERPOPULER

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In