IndonesiaBuzz: Nusantara – Di balik dinginnya Dataran Tinggi Dieng, tersimpan sebuah kisah yang diwariskan turun-temurun: legenda tentang Kyai Kolo Dete, tokoh yang dipercaya masyarakat setempat sebagai leluhur anak-anak berambut gimbal. Meski keberadaannya tak tercatat dalam sejarah resmi, nama Kolo Dete tetap hidup dalam ingatan kolektif warga Dieng sebagai penjaga sekaligus pengingat janji leluhur.
Jejak dalam Sejarah Lisan
Catatan resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyebut Kolo Dete sebagai salah satu dari tiga pengembara abad ke-17 yang membuka permukiman di wilayah ini, bersama Kyai Karim dan Kyai Walik. Ketiganya diyakini ditugaskan Kerajaan Mataram untuk membuka wilayah baru. Karim menetap di Kalibeber, Walik di Wonosobo, sementara Kolo Dete menuju ke dataran tinggi Dieng.
Versi lain menyebut Kolo Dete awalnya seorang resi Hindu berambut gimbal yang kemudian bersentuhan dengan ajaran Walisongo. Ia digambarkan pernah bertemu Sunan Kalijaga, sehingga sebuah musala di Dieng dinamai Sunan Kalijaga untuk mengenang peristiwa itu. Namun, sejarawan lokal menegaskan, kisah ini lebih dekat dengan cerita rakyat daripada catatan sejarah yang bisa diverifikasi.
Janji Leluhur yang Belum Tuntas
Legenda setempat menceritakan, Kyai Kolo Dete bersumpah tidak akan memotong rambut gimbalnya hingga masyarakat Dieng mencapai kemakmuran. Jika janji itu belum terpenuhi, roh dan gimbalnya akan “dititipkan” kepada anak-anak keturunan Dieng. Dari sinilah lahir keyakinan bahwa bocah berambut gimbal adalah titipan sang leluhur.
Tak heran, kemunculan rambut gimbal pada seorang anak selalu dianggap sakral. Biasanya, rambut itu tumbuh setelah si anak mengalami demam tinggi. Rambut gimbal tak bisa dipotong begitu saja. Ada syarat yang harus dipenuhi: anak harus menyampaikan permintaan khusus—bisa berupa jajanan, mainan, atau barang sederhana—dan orang tua wajib menuruti.
Ruwatan Rambut Gimbal
Prosesi pemotongan rambut hanya dilakukan dalam upacara adat ruwatan rambut gimbal yang digelar di kompleks Candi Arjuna, Dieng. Ruwatan ini menjadi momentum spiritual sekaligus pesta budaya, di mana doa dan ritual adat menyatukan warga. Jika permintaan anak tak dipenuhi atau prosesi tidak dilakukan dengan benar, masyarakat percaya rambut gimbal akan tumbuh kembali dan anak bisa jatuh sakit.
Tradisi ini kemudian berkembang menjadi bagian penting Festival Budaya Dieng yang rutin digelar setiap tahun. Pada 2016, ruwatan rambut gimbal ditetapkan pemerintah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, meneguhkan posisinya bukan hanya sebagai ritual lokal, tapi juga sebagai identitas budaya nasional.
Mitos yang Hidup
Meski diragukan kebenaran historisnya, nama Kyai Kolo Dete terus dipelihara masyarakat Dieng. Bagi mereka, kisah ini bukan sekadar dongeng, melainkan simbol keterikatan dengan leluhur. “Anak gimbal adalah titipan, bukan kutukan,” begitu ungkapan yang kerap didengar di tengah masyarakat.
Dengan demikian, Kyai Kolo Dete tetap hadir dalam kehidupan warga Dieng: dalam cerita yang dituturkan orang tua kepada anak, dalam setiap prosesi ruwatan, hingga dalam helai rambut gimbal bocah-bocah kecil yang menjadi warisan spiritual dan budaya. @jjpamungkas







