IndonesiaBuzz: Nusantara – Selama ini, narasi seputar pesugihan, yakni sebuah praktik untuk mendapatkan kekayaan secara instan dengan bantuan entitas gaib, sering kali dilekatkan dengan mitos yang mengerikan dan sensasional, salah satunya tentang adanya ritual seks.
Namun, menurut Pendiri Indonesian Center for Esoterics and Metaphysical Studies (ICEMS), KP. Hari Andri Winarso Wartonagoro, pernyataan bahwa ritual seksual adalah syarat wajib dalam setiap pesugihan adalah tidak tepat.
“Saya melihat bahwa pandangan tersebut cenderung menyesatkan dan tidak merepresentasikan keseluruhan realitas pesugihan di Indonesia,” tegasnya.
Wakil Direktur Utama Indonesiabuzz.com itu juga mengungkapkan, faktanya, praktik ini hanyalah salah satu dari sekian banyak ritual yang ada, dan bahkan hanya spesifik pada kasus-kasus tertentu, bukan merupakan aturan universal.
Ragam Ritual yang Berbeda
Untuk memahami hal ini, kita perlu membedah jenis-jenis pesugihan yang populer di masyarakat. Masing-masing memiliki persyaratan dan ritual yang sama sekali berbeda dari satu sama lain.
- Pesugihan Tuyul atau Babi Ngepet: Ini adalah contoh paling jelas yang membantah mitos tersebut. Ritual utama dalam pesugihan ini tidak melibatkan hubungan seksual. Pesugihan tuyul lebih sering dikaitkan dengan ritual ‘menyusui’ yang dilakukan oleh istri sang pelaku, di mana ia harus merawat tuyul layaknya anak sendiri. Sementara itu, babi ngepet mensyaratkan penjagaan lilin agar tidak padam, yang menandakan keberhasilan ritual. Kedua praktik ini berfokus pada perjanjian gaib dan pemenuhan kebutuhan entitas, bukan pada ritual fisik.
- Pesugihan Gunung Kawi: Situs ini dikenal sebagai tempat pesugihan, tetapi tidak ada laporan yang menyebutkan syarat ritual seks. Ritual di Gunung Kawi lebih berpusat pada ziarah dan perolehan benda-benda bertuah, seperti daun dewandaru.
- Pesugihan Nyi Blorong: Dalam kepercayaan ini, kekayaan diperoleh melalui persembahan dan perjanjian dengan Ratu Ular. Ritualnya lebih menekankan pada persembahan sesajen dan laku tirakat tertentu, seperti puasa atau meditasi, yang bertujuan untuk mendapatkan restu dan kekuatan gaib dari sang Ratu, tanpa adanya unsur seksual.
Kasus Unik: Pesugihan Gunung Kemukus
Satu-satunya kasus yang secara eksplisit dan masif mengaitkan ritual pesugihan dengan hubungan seksual adalah praktik yang terjadi di Gunung Kemukus, Jawa Tengah.
Mitosnya berasal dari kisah cinta yang tak tuntas antara Pangeran Samudra dan ibu tirinya, Dewi Ontrowulan. Konon, untuk mendapatkan berkah, para peziarah harus mengulang ritual hubungan intim di lokasi yang sama dengan Pangeran Samudra, dengan pasangan yang bukan suami atau istri sahnya, sebanyak tujuh kali.
Ritual ini sejatinya merupakan pengejawantahan dari mitos lokal dan bersifat sangat spesifik. Ini bukanlah representasi dari semua praktik pesugihan. Sayangnya, cerita sensasional seputar Gunung Kemukus inilah yang kemudian dipopulerkan oleh media dan menjadi pandangan umum yang salah.
Makna Simbolis dan Sosiologis
Dari sudut pandang esoteris dan sosiologis, ritual dalam pesugihan memiliki “efisiensi simbolis” yang kuat. Artinya, ritual tersebut bukan sekadar tindakan fisik, melainkan simbol dari komitmen, pengorbanan, dan kesiapan mental untuk mendapatkan sesuatu yang luar biasa.
- Di Gunung Kemukus, ritual seksual mungkin dipandang sebagai puncak pengorbanan yang melanggar norma sosial, sebagai syarat untuk mendapatkan kekayaan yang juga “melanggar” hukum alam.
- Sementara di pesugihan tuyul, ritual ‘menyusui’ adalah simbol dari tanggung jawab yang harus dipikul, seberat membesarkan anak, demi mendapatkan kekayaan.
Jadi, pada intinya, pesugihan bukanlah tentang seks, tetapi tentang tumbal atau pengorbanan yang harus diberikan. Pengorbanan ini bisa dalam bentuk material, waktu, energi, atau bahkan moral, tergantung pada entitas dan kepercayaan yang dianut.
Dengan memahami bahwa ritual pesugihan memiliki keragaman yang sangat luas, kita bisa melihatnya dengan sudut pandang yang lebih jernih dan tidak terjebak pada sensasi.
“Kekayaan yang dijanjikan dalam pesugihan memang selalu datang dengan harga yang mahal, namun harga itu tidak selalu berupa ritual seksual,” pungkas KP. Hari Andri Winarso Wartonagoro. @indonesiabuzz







