Sunday, November 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang

by Eko Sigit
August 20, 2025
Reading Time: 1 min read
Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang

Konfrensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, rabu (20/8/25) siang. (foto Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri di Pemalang. Pelaku diketahui seorang dukun palsu asal Tegal yang merupakan residivis kasus serupa.

Dalam konferensi pers di Loby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/25), Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan korban bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah ditemukan tewas di tumpukan batu belah di Kalirambut, Kecamatan Warungpring, Pemalang, pada Minggu (10/8/25).

“Tersangka Iskandar (63) mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh meminum kopi yang sudah dicampur racun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban,” ujar Dwi Subagio.

Ia menambahkan, tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada 2004 atas kasus pembunuhan dengan modus serupa. Usai bebas, tersangka sempat melakukan percobaan pembunuhan lain, namun korban berhasil selamat.

BeritaTerkait

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik perdukunan. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas. (red)

Tags: Ditreskrimum Polda Jatengpembunuhan berencanaPol Dwi SubagioPolda Jawa tengah
Share220SendScan

Trending

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
News

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

13 minutes ago
KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas
News

KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas

2 hours ago
PMKRI Apresiasi Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda
News

PMKRI Apresiasi Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda

2 hours ago
DKPP Terima Lima Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Laporan Siap Disidangkan
News

DKPP Terima Lima Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Laporan Siap Disidangkan

3 hours ago
Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan
News

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Bareskrim Bantah Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

November 8, 2026
KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas

KPK Telusuri Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan, Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Meluas

November 8, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In