Thursday, August 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Residivis Sabu Dibekuk di Majenang, Barang Bukti 6,96 Gram

by Nor Eko
July 25, 2025
Reading Time: 1 min read
Residivis Sabu Dibekuk di Majenang, Barang Bukti 6,96 Gram

Polresta Cilacap amankan barang bukti sabu seberat 6,96 gram yang telah dikemas dalam 24 paket siap edar, Jumat (25/7/25) (Foto: dok Humas Polresta Cilacap)

IndonesiaBuzz: Cilacap, 25 Juli 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Majenang. Seorang pria berinisial IN (22), warga Desa Sindangsari, diringkus pada Senin malam (21/7/25) dengan barang bukti sabu seberat 6,96 gram yang telah dikemas dalam 24 paket siap edar.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. Selain sabu, ditemukan juga alat hisap, plastik klip, ATM, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo dalam keterangan resminya, Jumat (25/7/25).

Dalam pemeriksaan, IN mengaku mendapatkan sabu dari temannya di Kalimantan Barat. Transaksi dilakukan melalui layanan M-banking, sementara barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Polisi mengungkap, pelaku merupakan residivis kasus psikotropika yang baru bebas pada 2023 setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Saat ini, tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Cilacap memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak pidana,” tegas Ipda Galih.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan distribusi lintas provinsi yang melibatkan pelaku. Polresta Cilacap juga membuka layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana maupun meminta bantuan hukum. (Tiara Salsabila/Koresponden Cilacap)

Tags: cilacapmajenangPolres CilacapPolresta CilacapResidivisSabu
Share220SendScan

Trending

Museum SBY-Ani Jadi Museum Pertama di Jatim Miliki SPKLU
News

Museum SBY-Ani Jadi Museum Pertama di Jatim Miliki SPKLU

6 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Berangkatkan Lansia Abiyoso Studi Pertanian ke Batu

6 hours ago
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU
News

Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU

10 hours ago
Polres Madiun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan
News

Polres Madiun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan

10 hours ago
Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding
News

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Museum SBY-Ani Jadi Museum Pertama di Jatim Miliki SPKLU

Museum SBY-Ani Jadi Museum Pertama di Jatim Miliki SPKLU

August 5, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Berangkatkan Lansia Abiyoso Studi Pertanian ke Batu

August 5, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In