Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Residivis Sabu Dibekuk di Majenang, Barang Bukti 6,96 Gram

by Nor Eko
July 25, 2025
Reading Time: 1 min read
Residivis Sabu Dibekuk di Majenang, Barang Bukti 6,96 Gram

Polresta Cilacap amankan barang bukti sabu seberat 6,96 gram yang telah dikemas dalam 24 paket siap edar, Jumat (25/7/25) (Foto: dok Humas Polresta Cilacap)

IndonesiaBuzz: Cilacap, 25 Juli 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Majenang. Seorang pria berinisial IN (22), warga Desa Sindangsari, diringkus pada Senin malam (21/7/25) dengan barang bukti sabu seberat 6,96 gram yang telah dikemas dalam 24 paket siap edar.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. Selain sabu, ditemukan juga alat hisap, plastik klip, ATM, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo dalam keterangan resminya, Jumat (25/7/25).

Dalam pemeriksaan, IN mengaku mendapatkan sabu dari temannya di Kalimantan Barat. Transaksi dilakukan melalui layanan M-banking, sementara barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Polisi mengungkap, pelaku merupakan residivis kasus psikotropika yang baru bebas pada 2023 setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.

Saat ini, tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Cilacap memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak pidana,” tegas Ipda Galih.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan distribusi lintas provinsi yang melibatkan pelaku. Polresta Cilacap juga membuka layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana maupun meminta bantuan hukum. (Tiara Salsabila/Koresponden Cilacap)

Tags: cilacapmajenangPolres CilacapPolresta CilacapResidivisSabu
Share221SendScan

Trending

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal
News

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal

7 minutes ago
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
News

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

25 minutes ago
Banjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Akses Padang-Solok-Jambi Terputus
Peristiwa

Banjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Akses Padang-Solok-Jambi Terputus

44 minutes ago
Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia
News

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

10 hours ago
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
News

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal

September 22, 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

September 22, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In