Saturday, June 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Korupsi Bagai Hal Yang Wajar di Kalangan Pejabat, Simak Korupsi Gila di Tingkat Kabupaten Ini

by Ananda
July 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Korupsi Bagai Hal Yang Wajar di Kalangan Pejabat, Simak Korupsi Gila di Tingkat Kabupaten Ini

Purwanti (kedua dari kanan), tersangka kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan.

Indonesiabuzz.com : Karanganyar, 11 Juli 2025 – Maraknya kasus korupsi dan penggelapan yang ada di negeri ini seakan membuat kabar tentang adanya kasus tersebut menjadi hal biasa bagi masyarakat di Indonesia. Dari mulai pejabat hingga ASN di tingkat kota, banyak yang telah menjadi tersangka kasus korupsi maupun penggelapan. Kali ini, kasus serupa terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pasalnya, eks Kepala DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Kabupaten Karanganyar bernama Purwanti, tersangkut kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita uang sebesar Rp 1 miliar dari tersangka Purwanti.

“Hari ini kami melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka P dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alkes 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar,” kata Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, Kamis (10/7/2025).

Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas negara melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Karanganyar.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan bahwa pagu anggaran untuk pengadaan alat-alat antropometri di DKK Karanganyar pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 13 miliar. Pengadaannya dibagi dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 7 miliar lebih, tahap kedua Rp 5 miliar lebih.

“Perkara korupsi itu selain pidana badan, juga dikenakan pidana uang pengganti terhadap kerugian uang negara. Ini mengembalikan atau tidak, tetap dibebankan pada akhirnya. Jika pada tahap penyidikan dimungkinkan untuk mengembalikan, tapi selanjutnya kita lihat pembuktian juga. Apa benar seperti itu jumlahnya, berkurang sama atau lebih dari itu, kita lihat di persidangan,” jelas Hartanto.

Kejari Karanganyar juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah pihak swasta berinisial DN selaku Manajer Operasional, SW selaku marketing dari PT Sungadiman Makmur Sentosa, JS selaku marketing yang memberikan komitmen fee. Serta satu ASN DKK Karanganyar berinisial K yang berperan sebagai orang yang mengkondisikan pengadaan Alkes tersebut. (Ananda-Red)

Tags: Berita kriminalKaranganyarKorupsiKriminal
Share220SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

14 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

17 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

17 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

23 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In