Monday, June 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Korupsi Proyek Pasar Jelok, JPU Tuntut Direktur CV Adiprima Laksana 1 Tahun 3 Bulan Penjara

by Eko Sigit
July 2, 2025
Reading Time: 1 min read
Korupsi Proyek Pasar Jelok, JPU Tuntut Direktur CV Adiprima Laksana 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Suasana sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Pasar Hewan Jelok Boyolali di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (1/7/2025). (foto Ist/Kejari Boyolali)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 2 Juli 2025 – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menuntut Joko Wuryanto, Direktur CV Adiprima Laksana, dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan atau relokasi Pasar Hewan Sunggingan Jelok tahap XIV. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (1/7/2025).

Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, menjelaskan terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp667.242.064,17. Kerugian itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“JPU menuntut menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 3 bulan dan pidana denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan jika denda tidak dibayar,” ujar Yogi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Selain pidana penjara dan denda, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar kerugian negara. “Apabila tidak dibayar satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang, atau jika harta tidak mencukupi, diganti pidana penjara enam bulan,” tambah Yogi.

BeritaTerkait

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Pasar Hewan Jelok yang bersumber dari APBD Boyolali Tahun Anggaran 2023, dengan kontrak yang ditandatangani pada 8 Mei 2023. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, volume pekerjaan dikurangi, dan terdapat penyimpangan kontrak yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (8/7/2025) dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasihat hukum terdakwa.

Tags: BoyolaliBPKPEmanuel Yogi Budi AryantoJaksa Penuntut Umum (JPU)Kasi Intel Kejari BoyolaliKejaksaan Negeri (Kejari)Pasar Hewan Sunggingan JelokPengadilan Negeri Semarang
Share221SendScan

Trending

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports
News

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

6 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

9 hours ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

12 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

1 day ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

June 14, 2026
Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In