Saturday, September 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Korupsi Proyek Pasar Jelok, JPU Tuntut Direktur CV Adiprima Laksana 1 Tahun 3 Bulan Penjara

by Eko Sigit
July 2, 2025
Reading Time: 1 min read
Korupsi Proyek Pasar Jelok, JPU Tuntut Direktur CV Adiprima Laksana 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Suasana sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Pasar Hewan Jelok Boyolali di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (1/7/2025). (foto Ist/Kejari Boyolali)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 2 Juli 2025 – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menuntut Joko Wuryanto, Direktur CV Adiprima Laksana, dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan atau relokasi Pasar Hewan Sunggingan Jelok tahap XIV. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (1/7/2025).

Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, menjelaskan terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp667.242.064,17. Kerugian itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“JPU menuntut menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 3 bulan dan pidana denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan jika denda tidak dibayar,” ujar Yogi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Selain pidana penjara dan denda, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar kerugian negara. “Apabila tidak dibayar satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang, atau jika harta tidak mencukupi, diganti pidana penjara enam bulan,” tambah Yogi.

BeritaTerkait

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Pasar Hewan Jelok yang bersumber dari APBD Boyolali Tahun Anggaran 2023, dengan kontrak yang ditandatangani pada 8 Mei 2023. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, volume pekerjaan dikurangi, dan terdapat penyimpangan kontrak yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (8/7/2025) dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasihat hukum terdakwa.

Tags: BoyolaliBPKPEmanuel Yogi Budi AryantoJaksa Penuntut Umum (JPU)Kasi Intel Kejari BoyolaliKejaksaan Negeri (Kejari)Pasar Hewan Sunggingan JelokPengadilan Negeri Semarang
Share222SendScan

Trending

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa
News

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

12 minutes ago
Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca
News

Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

28 minutes ago
Prabowo Akan Gelar Ratas, Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Universitas
News

Prabowo Akan Gelar Ratas, Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Universitas

53 minutes ago
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal
News

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

10 hours ago
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas
News

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

September 19, 2026
Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

September 19, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In