Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Pengadilan Tinggi Bebaskan Paula dari Tuduhan Selingkuh

by Nor Eko
June 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pengadilan Tinggi Bebaskan Paula dari Tuduhan Selingkuh

Paula Verhoeven usai sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta beberapa waktu lalu (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Model dan aktris Paula Verhoeven akhirnya mendapatkan keadilan usai Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa dirinya tidak terbukti melakukan perselingkuhan selama masa pernikahan dengan aktor sekaligus YouTuber Baim Wong.

Putusan ini sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan Paula melakukan nusyuz atau pembangkangan terhadap suami. Meskipun demikian, hak asuh atas dua anak mereka, Kiano dan Kenzo, tetap jatuh kepada pihak Baim Wong.

“Putusan ini sangat kami nanti. Ini bentuk keadilan yang layak diterima Paula setelah sebelumnya dituduh tanpa bukti yang kuat,” kata pengacara Paula, Alvon Kurnia Palma, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, Paula dituduh berselingkuh berdasarkan bukti berupa pesan singkat dan pertemuan dengan pria lain, namun tanpa disertai bukti hubungan intim. Tuduhan tersebut menuai kritik publik yang menilai dakwaan tersebut tidak berdasar.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

Merasa namanya tercemar, Paula mengajukan bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam keterangannya, Paula menyebut bahwa bukti CCTV yang diajukan hanya menunjukkan interaksi biasa dan tidak mencerminkan tindakan perselingkuhan.

“Saya menerima keputusan ini dengan ikhlas. Sekarang saya hanya ingin fokus pada masa depan anak-anak,” ujar Paula dalam pernyataan resminya. Ia juga menambahkan, “Saya ingin yang terbaik untuk Kiano dan Kenzo.”

Didampingi Hotman Paris, Paula juga sempat mendatangi Komisi Yudisial untuk meminta keadilan atas putusan pengadilan tingkat pertama yang dinilai merugikannya secara moral.

Hotman Paris menegaskan, tuduhan perselingkuhan terhadap kliennya tidak dapat dibuktikan secara hukum. “Putusan ini menunjukkan bahwa hukum masih memihak pada fakta dan bukti, bukan asumsi,” tegasnya.

Selain dibebaskan dari tuduhan nusyuz, Paula juga mendapatkan hak atas nafkah madhiyah, iddah, dan mut’ah sebagaimana putusan final. Baik pihak Paula maupun Baim menyatakan tidak akan mengajukan kasasi, sehingga putusan ini resmi berkekuatan hukum tetap.

Kasus perceraian Paula dan Baim Wong menjadi perhatian publik sejak awal. Dengan berakhirnya proses hukum ini, Paula berharap agar publik tidak lagi termakan isu yang tidak benar.

“Saya ingin menata kembali hidup dan terus berkarya. Yang terpenting bagi saya sekarang adalah anak-anak dan masa depan mereka,” tutup Paula Verhoeven.

Tags: Baim WongHak Asuh AnakPaula Verhoeventuduhan selingkuh
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

1 hour ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

2 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

15 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

17 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

18 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In