Indonesiabuzz.com : Jateng, 22 Januari 2025 – Penyidikan kasus tewasnya Darso (43), warga Mijen, kota Semarang, Jawa Tengah oleh Polda Jatim, telah memasuki tahap baru. Pasalnya, Polda Jateng telah melancarkan surat pemanggilan kepada ke 6 personel anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap Darso.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan pemanggilan ke 6 personelnya oleh Polda Jateng.
“Jadi gini terkait untuk yang 6 orang ini kami sudah menerima surat pemanggilan dari Ditkrimum Polda Jateng terhadap 6 orang tersebut terkait pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Aditya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap keenam anggota tersebut akan dilaksanakan besok, Kamis (23/1/2025).
“Iya akan rencananya pemeriksaan di hari Kamis besok,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut akan diantar oleh Propam Polda DIY untuk datang dalam pemeriksaan ke Polda Jateng.
“Nanti Propam Polda DIY yang mengantar mereka ke Polda Jateng. Mendampingi,” pungkasnya. (Puthut-Red)







