Indonesiabuzz.com : Jateng, 15 Januari 2025 – Polda Jawa Tengah mengaku telah memeriksa sebanyak 13 saksi dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh 6 polisi yang merupakan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan bahwa para saksi yang telah diperiksa terdiri atas pihak pelapor, keluarga, dan petugas rumah sakit tempat korban sempat dirawat sebelum meninggal dunia.
“Fokus sementara pemeriksaan saksi yang ada di Semarang sambil menunggu hasil ekshumasi,” katanya.
Diketahui sebelumnya bahwa enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta telah diperiksa oleh Bidpropram Polda DIY dalam kasus tewasnya Darso (43), warga Mijen, kota Semarang yang diduga adalah korban penganiayaan yang mereka lakukan.
Namun belum diketahui apa hasil pemeriksaan oleh Bidpropram Polda DIY tersebut, sehingga ke enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan, masih bebas dan menjalankan aktivitasnya dengan normal. (Puthut-Red)







