IndonesiaBuzz: Kabupaten Madiun, 25 Desember 2024 – Satpol PP Kabupaten Madiun bersama TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah rumah kos dan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Mejayan Rabu (25/12/2024) dini hari. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang rutin dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
“Melalui Operasi Cipta Kondisi, kami berupaya menjaga Kabupaten Madiun tetap kondusif,” kata Danny dikutip dari beritajatim.
Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pasangan yang diduga bukan suami istri sedang berduaan di salah satu penginapan. Selain itu, belasan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis turut diamankan.
Danny menambahkan, pelanggaran ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur peredaran minuman beralkohol.
Petugas juga memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menyelidiki asal usul barang-barang yang melanggar aturan tersebut.
“Kami berharap situasi di Kabupaten Madiun selama Natal dan Tahun Baru tetap aman, tenteram, dan kondusif,” tutup Danny.
Razia ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di momen-momen besar. Operasi serupa diharapkan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Madiun.







