Indonesiabuzz.com : Madiun, 18 Desember 2024 – Seorang mantan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 di kota Madiun dari partai Perindo yang gagal meraih kursi di DPRD Kota Madiun bernama Hari Susanto, membongkar paving berikut 3 unit lapak pedagang di Lapak Kampir, Kel. Kanigoro, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (16/12/2024).
Ketika dikonfirmasi, Lurah Kanigoro Angga Wahyu Nurcahyo, menyatakan kebenaran aksi pembongkaran tersebut.
Menurut Angga, bangunan lapak dan paving yang dipasang memang merupakan milik pribadi dari Hari Santoso, dan bukan milik Pemkot Madiun.
“Bangunan dan paving itu milik Hari Santoso. Saat pembangunan, memang tidak ada anggaran dari APBD 2022. Intinya, Hari Santoso mengambil barangnya kembali karena merasa tidak mendapat ganti dari pemkot,” jelas Angga.
Lebih lanjut, Angga mengatakan bahwa Hari Santoao telah mengajukan penggantian dana senilai 150 juta rupiah kepada Pemkot Madiun, namun hal itu tak dapat dikabulkan oleh Pemkot Madiun karena adanya keterbatasan anggaran dan adanya cela adminiatratif dalam pembangunan lapak tersebut.
“Setahu saya, bangunan itu sudah berdiri, tetapi SPJ (surat pertanggungjawaban)-nya belakangan. Itu menyalahi aturan, jadi kami tidak bisa memenuhinya. Nilai yang diajukan versi Hari Santoso sekitar Rp 150 juta,” lanjutnya.
“Setelah dibongkar, kondisinya kembali seperti semula. Kalau hujan, tanahnya becek. Kami akan coba rencanakan pembangunan ulang lewat usulan musrenbang agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (Puthut-Red)







