IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 1 September 2026 – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan potensi sumber daya alam. Setelah lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas), Bojonegoro kini berpeluang mengembangkan sektor energi baru terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan potensi panas bumi atau geothermal.
Peluang tersebut terbuka setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mempercepat pelelangan 14 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di sejumlah daerah di Indonesia pada 2026. Salah satu wilayah yang masuk dalam daftar lelang adalah WKP Gunung Pandan, yang berada sekitar 50 kilometer di sebelah selatan kawasan perkotaan Bojonegoro.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan percepatan lelang dilakukan untuk menarik investasi pengembangan panas bumi, baik dari investor domestik maupun asing.
“Kita mempercepat 14 lelang WKP Panas Bumi tadi. Kita keroyok untuk investasi baik itu dari dalam maupun luar negeri,” ujar Eniya dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Menurut Eniya, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pengembangan proyek berjalan lancar sekaligus meminimalkan potensi hambatan birokrasi di daerah.
Rencana lelang WKP Gunung Pandan turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu koordinasi resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Helmy Elizabeth mengatakan belum ada informasi lebih lanjut yang diterima pemerintah daerah terkait rencana tersebut.
“Untuk sekarang masih nunggu koordinasi resmi serta informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Helmy.
WKP Gunung Pandan sendiri bukan merupakan wilayah baru dalam peta pengembangan panas bumi nasional. Pemerintah telah menetapkannya sebagai wilayah kerja panas bumi sejak 2014 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2774 K/30/MEM/2014.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, WKP Gunung Pandan memiliki luas sekitar 19.970 hektare. Wilayah tersebut tidak hanya mencakup Kabupaten Bojonegoro, tetapi juga sebagian wilayah Kabupaten Nganjuk dan Madiun.
Potensi panas bumi Gunung Pandan diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik hingga 60 megawatt (MW). Potensi tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Jika pengembangan terealisasi, Gunung Pandan berpotensi menjadi salah satu sumber energi terbarukan baru di Jawa Timur sekaligus memperluas basis energi Bojonegoro yang selama ini bertumpu pada sektor migas.
Selain Gunung Pandan, Kementerian ESDM memasukkan 13 wilayah panas bumi lainnya dalam daftar yang akan dilelang mulai 2026 yaitu, Sembalun, Nusa Tenggara Timur kapasitas 10 MW, Guci, Jawa Tengah kapasitas 20 MW, Gorontalo, Gunung Ciremai, Jawa Barat kapasitas 25 MW, Marana, Sulawesi Tengah, Gunung Pandan, Bojonegoro, Jawa Timur kapasitas 60 MW, Sumatera Utara, Gunung Endut, Banten kapasitas 35 MW, Songgoriti, Jawa Timur kapasitas 40 MW, Danau Ranau, Lampung-Sumatera Selatan kapasitas 40 MW, Gunung Wilis, Jawa Timur kapasitas 40 MW, Lainea, Sulawesi Tenggara, Gunung Galunggung, Jawa Barat kapasitas 110 MW, dan Gunung Iyang Argopuro, Jawa Timur kapasitas 55 MW..
Masuknya Gunung Pandan dalam daftar lelang tersebut membuka peluang bagi Bojonegoro untuk tidak hanya menjadi daerah penghasil migas, tetapi juga mengambil peran dalam pengembangan energi bersih. Namun, realisasi potensi tersebut masih bergantung pada proses lelang, masuknya investor, serta kesiapan pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro).







