IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/26).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati.
“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 1 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan saat membuka rapat.
Pengesahan persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Destry Damayanti beserta calon pejabat Bank Indonesia lainnya.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyampaikan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna. Setelah laporan disampaikan, Puan kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir.
“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota Dewan.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan persetujuan DPR terhadap calon pimpinan Bank Indonesia tersebut.
Selain Destry Damayanti, DPR juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031.
DPR turut menyetujui Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
Usai pengesahan, Puan menyampaikan ucapan selamat kepada Destry, Aida, dan Solikin yang hadir dalam Rapat Paripurna.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Puan.
Puan berharap para pejabat yang akan memimpin Bank Indonesia tersebut mampu menjalankan amanah dengan integritas serta mengambil kebijakan secara bijaksana.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Puan.
Dengan disetujuinya Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, DPR berharap kepemimpinan Bank Indonesia ke depan dapat semakin memperkuat kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika perekonomian nasional.
Selain mengesahkan persetujuan terhadap calon pejabat Bank Indonesia, Rapat Paripurna DPR juga menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Benda Bergerak.
Penetapan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. @yudi







