Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

by Arn
August 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Sosialisasi kepada kepala desa menekankan pembaruan data kesejahteraan sosial dan kewajiban mengikuti prosedur hukum dalam pengangkatan anak (Dok ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun meminta kepala desa memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sekaligus memastikan pengangkatan anak dilakukan sesuai ketentuan hukum. 

Arahan tersebut disampaikan dalam sosialisasi di Ruang Rapat Ekakapti Caruban, Senin (31/8/2026), untuk memperkuat perlindungan sosial dan anak di tingkat desa.

Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo Hadi menekankan integrasi data PPKS ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pemutakhiran data diperlukan agar penanganan warga yang membutuhkan serta penyaluran bantuan sosial dapat disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

Dalam penanganan PPKS, Pemkab Madiun menyediakan sejumlah layanan, antara lain fasilitasi transportasi pemulangan, rujukan ke UPT atau panti sosial, serta evakuasi dan penanganan gangguan jiwa melalui Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). 

Bantuan logistik, pakaian, dan alat bantu mobilitas seperti kursi roda juga disiapkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada agenda yang sama, pemerintah daerah menyampaikan ketentuan pengangkatan anak. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi dasar utama, sementara hubungan darah dengan orang tua kandung tidak boleh diputus melalui proses pengangkatan tersebut.

Calon orang tua angkat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia 30 hingga 55 tahun, memiliki agama yang sama, telah menikah minimal 5 tahun, mempunyai kemampuan ekonomi, serta mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak terkait. 

Prosesnya dilakukan melalui Dinas Sosial, asesmen home visit oleh pekerja sosial, pertimbangan Tim PIPA, hingga keputusan akhir di pengadilan.

“Kepala desa adalah ujung tombak kami di lapangan. Kami berharap para kades dapat mengedukasi warga agar proses pengangkatan anak dilakukan secara sah menurut hukum dan tidak lagi melalui kesepakatan di bawah tangan. Di sisi lain, pendataan PPKS harus terus diperbarui secara akurat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran demi mewujudkan Madiun yang sejahtera,” ungkap bupati Hari Wur

Pemkab Madiun selanjutnya mendorong perangkat desa aktif memberikan pemahaman kepada warga mengenai mekanisme pengangkatan anak serta memperbarui data PPKS secara berkala. 

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat pendampingan dan perlindungan sosial di seluruh wilayah desa.

Tags: Adopsi AnakBerita madiunpemkab madiunPPKS
Share219SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

1 hour ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

1 hour ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

5 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

5 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In