Indonesiabuzz.com : Gresik, 24 Agustus 2024 – Diberitakan sebelumnya tentang kasus penusukan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 7 orang pemuda pemuda di Gresik dengan korban BP (21), pemuda asal Benjeng, Gresik yang mengalami kekerasan dan 3 luka tusukan di area pinggang. Penyelidikan kasus tersebut kini telah membuahkan hasil.
Pasalnya, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku penganiayaan tersebut. Adalah Dwi Sujianto (26), asal Kecamatan Cerme, dan Angga Saputro (22), asal Kecamatan Benjeng.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria mengungkapkan bahwa para tersangka adalah oknum dari perguruan silat tertentu. Saat kejadian, mereka bersama sekelompok rekannya sengaja melakukan sweeping untuk mencari korban.
“Mereka ini mencari korban yang memakai atribut perguruan lain. Motifnya untuk eksistensi saja,” ungkap Eriq, Jumat (23/8/2024).
Tersangka mengaku, gerombolannya sengaja berkeliling untuk mencari target di sekitar lokasi kejadian. Kemudian pada sekitar pukul 04.30 WIB, para pelaku melihat korban seorang diri dan kebetulan di korban mengenakan hoodie bergambar perguruan silat lain.
Karena terluka oleh tusukan, korban akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh dari kendaraannya. Melihat hal itu, para pelaku kemudian kembali dan menganiaya korban hingga babak belur.
“Setelah puas menghajar, mereka meninggalkan korban tergeletak begitu saja,” jelas Erik.
Meski proses penyelidikan sempat terhambat karena minimnya saksi dan petunjuk, namun polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan korban setelah korban menjalani pengobatan dari luka yang dideritanya.
“Kami juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian,” pungkas Eriq.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing – masing dan keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan. (Puthut-Red)







