Indonesiabuzz.com : Semarang, 6 Agustus 2024 – Seorang pria asal Sukabumi bernama Faisal Zein (51) melakukan aksi teror terhadap mantan istri sirinya dengan melemparkan botol berisi BBM dengan api menyala ke rumah mantannya.
Karena perbuatan teror tersebut sudah kedua kalinya dilakukan, sang mantan istri siri, KR (49) akhirnya melaporkan kejadian yang memimpa kediamannya tersebut ke Polsek Pedurungan.
Saat dibekuk, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan, peristiwa teror itu terjadi di rumah korban di kawasan Jl. Gasem Peting Raya, Semarang, 14 Juli 2024 lalu.
“Pada 14 Juli 2024, sekira pukul 05.00 WIB, di Gasem Peting Raya, dilaporkan ada pembakaran kendaraan yang merembet ke jendela teras rumah,” kata Dina.
“Di pintu sebelah kanan sopir dan tas milik pelaku didapati 1 plastik kecil berisi ganja 2,5 gram, 1 linting ganja yang sudah dibakar tapi tidak habis, dan tiga pipet,” pungkasnya.
Saat ditanya, pelaku mengaku perbuatannya lantaran cemburu dengan ulah korban yang pergi ke Bali bersama pria lain dan dirinya juga marah karena korban mengunggah momen kesibukannya bertamasya di Bali bersama pria lain ke medsos.
“Dia tadinya istri siri saya sudah lima tahun, sudah saya lepas sekarang. Dia pergi ke Bali. Saya sakit hati, cemburu. Saya maksudnya meneror,” ujar Faisal.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana yaitu perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Puthut-Red)







