Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Seorang Ramaja di Boyolali Tewas Dikeroyok Hanya Gegara Status WA

by Puthut
August 5, 2024
Reading Time: 2 mins read
Seorang Ramaja di Boyolali Tewas Dikeroyok Hanya Gegara Status WA

Indonesiabuzz.com : Boyolali, 5 Agustus 2024 – Adalah AHD (16), seorang pemuda warga Kabupaten Boyolali yang tewas setelah dikeroyok oleh anggota sebuah perguruan silat hanya karena unggahan status di Whatsapp, yang didalamnya terdapat background musik milik perguruan silat yang diikuti oleh para tersangka.

Kapolres Boyolali AKBP. Muhammad Yoga Buana Dipta mengungkapkan, korban dikeroyok oleh empat pelaku lantaran mengunggah status di Whatsapp dengan menggunakan background musik perguruan silat yang diikuti oleh para tersangka.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Boyolali.

“Pengeroyokan dilakukan sebanyak dua kali. Pengeroyokan pertama terjadi pada tanggal 14 Juli,” ujarnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Pada saat itu korban yang berusia 16 tahun tersebut dijemput oleh empat tersangka di rumahnya, kemudian dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, itu lokasi pengeroyokan pertama” lanjutnya.

Kemudian pengeroyokan kedua dilakukan oleh para tersangka yang sama di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, Boyolali pada tanggal 26 Juli 2024. Dan para tersangkapun juga menjemput korban dirumahnya.

“Para tersangka tidak terima kalau korban membuat video dan menggunakan backsound itu. Mereka meminta korban membuat surat pernyataan minta maaf dan mewajibkan untuk ikut latihan,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dari hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat mati lemas oleh multiple injury dengan ditemukannya beberapa luka hingga ke organ dalam seperti jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.

Atas perbuatannya, keempat tersangka yang berinisial RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngempak, Rizal Saputra (19) warga Ngemplak, dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) warga Nogosari, dijerat dengan pasal 80 KUHP yaitu tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: Boyolalidikeroyok hingga tewaspencak silatpengeroyokan di BoyolaliPerguruan Silat
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

14 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

15 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

18 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

19 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In