Indonesiabuzz.com : Pati, 8 Juni 2024 – Seorang pria bernama Khusnan Aminuddin alias Udin (21), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tega membunuh seorang gadis bernama Dita (21) yang diduga merupakan teman dekatnya.
Berawal ketika pelaku yang ikut dalam acara pesta miras bersama teman-temannya pada Senin, (3/6/2024) hingga Selasa, (4/6/2024) dini hari.
Usai pesta miras tersebut, pelaku kemudian terpikir dan timbul niatan untuk membunuh Dita yang katanya tak merespons cintanya hingga akhirnya akan menikah dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengungkapkan bahwa pelaku menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke rumah pelaku karenapelaku akan memberikan sebuah HP untuk korban.
“Ya karena ketika tahu korban akan menikah, tersangka kemudian setelah minum itu pulang ke rumah lalu muncul rencana untuk membunuh itu, lalu tersangka memanggil korban untuk datang ke rumah dengan alasan mau kasih HP ke korban karena HP korban sedang rusak,” Alfan Armin.
Korban kemudian beranjak menuju rumah pelaku pada Selasa (4/6/2024), sekitar pukul 07.00 WIB.
Lebih lanjut, Alfan Armin mengtakan bahwa korban disiksa dan dihabisi didalam rumah pelaku.
“Korban dibenturkan kepalanya ke arah tembok sebanyak tiga kali, lalu korban tidak sadarkan diri, kemudian oleh tersangka korban ditusuk dengan gunting, kemudian tersangka mengambil pisau di dapur kemudian menggorok leher korban,” lanjut Alfan.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun. (Puthut-Red)







