Sunday, November 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Cinta Ditolak Miras Bertindak, Seorang Pria di Pati Siksa Pujaan Hati Hingga Tewas

by Puthut
June 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Cinta Ditolak Miras Bertindak, Seorang Pria di Pati Siksa Pujaan Hati Hingga Tewas

Gambar : Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Pati, 8 Juni 2024 – Seorang pria bernama Khusnan Aminuddin alias Udin (21), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tega membunuh seorang gadis bernama Dita (21) yang diduga merupakan teman dekatnya.

Berawal ketika pelaku yang ikut dalam acara pesta miras bersama teman-temannya pada Senin, (3/6/2024) hingga Selasa, (4/6/2024) dini hari.

Usai pesta miras tersebut, pelaku kemudian terpikir dan timbul niatan untuk membunuh Dita yang katanya tak merespons cintanya hingga akhirnya akan menikah dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengungkapkan bahwa pelaku menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke rumah pelaku karenapelaku akan memberikan sebuah HP untuk korban.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

“Ya karena ketika tahu korban akan menikah, tersangka kemudian setelah minum itu pulang ke rumah lalu muncul rencana untuk membunuh itu, lalu tersangka memanggil korban untuk datang ke rumah dengan alasan mau kasih HP ke korban karena HP korban sedang rusak,” Alfan Armin.

Korban kemudian beranjak menuju rumah pelaku pada Selasa (4/6/2024), sekitar pukul 07.00 WIB.

Lebih lanjut, Alfan Armin mengtakan bahwa korban disiksa dan dihabisi didalam rumah pelaku.

“Korban dibenturkan kepalanya ke arah tembok sebanyak tiga kali, lalu korban tidak sadarkan diri, kemudian oleh tersangka korban ditusuk dengan gunting, kemudian tersangka mengambil pisau di dapur kemudian menggorok leher korban,” lanjut Alfan.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun. (Puthut-Red)

Tags: KriminalPembunuhanPolres Pati
Share221SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

17 hours ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

17 hours ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

17 hours ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

1 day ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In