IndonesiaBuzz: Semarang, 30 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas rangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini, tim penyidik menyasar Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).
Dari penggeledahan di dua kantor tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di sektor cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik di wilayah Kudus, Jawa Tengah.
“Hari ini, Jumat (30/10), Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di wilayah Semarang. Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Penggeledahan Berlanjut dari Kudus ke Semarang
Pergerakan penyidik KPK ke Semarang dilakukan sehari setelah tim antirasuah tersebut menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kudus.
Penggeledahan di Semarang menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dua kantor pemerintahan yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut merupakan lokasi yang berkaitan dengan aktivitas kelembagaan Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci keterkaitan masing-masing lokasi dengan konstruksi perkara yang tengah disidik. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen dan barang bukti yang ditemukan selama proses penggeledahan.
KPK Sita Dokumen, Barang Bukti Elektronik, dan Uang Tunai
Dalam penggeledahan di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik.
Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Budi menjelaskan, barang-barang yang diamankan diduga berhubungan dengan penyidikan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.
“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai. Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” jelas Budi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan jumlah uang tunai yang disita. Penghitungan masih berlangsung sehingga nilai pasti barang bukti tersebut belum dapat dipastikan.
Barang Bukti Dianalisis untuk Memperkuat Penyidikan
KPK memastikan seluruh barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan di Kudus maupun Semarang akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi keterkaitan dokumen, data elektronik, serta barang bukti lainnya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Hasil analisis nantinya akan menjadi bagian dari upaya penyidik dalam memperkuat pembuktian dan mengungkap secara menyeluruh perkara dugaan korupsi di sektor cukai.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut selanjutnya dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan penyidik dalam pengungkapan perkara ini,” pungkas Budi.
Rangkaian penggeledahan di Kudus dan Semarang menunjukkan bahwa penyidikan KPK kini menjangkau sejumlah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan maupun institusi Bea Cukai di Jawa Tengah.
Publik kini menantikan hasil pendalaman penyidik, termasuk pengungkapan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta besaran kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. @yudi







