Indonesiabuzz.com : Probolinggo, 30 Mei 2024 – Setelah foto penampakan seorang balita di Probolinggo yang viral di medsos dengan wajah penuh memar akibat dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, pihak Polres Probolinggo kemudian menangkap pelaku, Rabu (29/5/2024).
Adalah M (20), seorang ayah yang dengan tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dengan alasan khilaf.
Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty mengungkapkan bahwa pelaku khilaf karena sedang banyak masalah yang berujung kekesalan pada anaknya yang menangis dan menggangunya yang sedang istirahat.
“Pelaku diamankan tadi malam di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kini masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Pravita, Kamis (30/5/2024).
“Jadi setelah menganiaya anaknya lantaran menangis, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Pravita.
“Pelaku ini pusing sehingga susah buat tidur ditambah lagi anaknya sedang menangis sehingga ia langsung memukul anaknya sebanyak 2 kali kemudian mencekiknya,” pungkas Pravita. (Puthut-Red)







