Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Kesehatan

BPJS Kesehatan: Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung dan Operasi yang Ditanggung

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 27, 2024
Reading Time: 3 mins read
BPJS Kesehatan: Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung dan Operasi yang Ditanggung

IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Mei 2024 – BPJS Kesehatan telah menjadi solusi utama bagi banyak masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan, mulai dari rawat jalan hingga operasi besar secara gratis. Namun, tidak semua jenis operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan ini, sehingga penting untuk memahami jenis operasi apa saja yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan sebelum pergi ke rumah sakit.

Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

  1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
  2. Operasi Kosmetika atau Estetika
  3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri
  4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri
  5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan

Operasi kosmetika atau estetika adalah operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan, sementara operasi akibat melukai diri sendiri mencakup tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka. Selain itu, BPJS Kesehatan tidak menanggung operasi yang dilakukan di luar negeri atau operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai.

Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BeritaTerkait

Wabup Madiun Dorong Klinik Safa Medika Perluas Akses Kesehatan

Peringati Hari Jadi Kota Madiun, RSUD Gelar Skrining Kesehatan Gratis

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berikut adalah 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi Jantung
  2. Operasi Caesar
  3. Operasi Kista
  4. Operasi Miom
  5. Operasi Tumor
  6. Operasi Odontektomi
  7. Operasi Bedah Mulut
  8. Operasi Usus Buntu
  9. Operasi Batu Empedu
  10. Operasi Mata
  11. Operasi Bedah Vaskuler
  12. Operasi Amandel
  13. Operasi Katarak
  14. Operasi Hernia
  15. Operasi Kanker
  16. Operasi Kelenjar Getah Bening
  17. Operasi Pencabutan Pen
  18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
  19. Operasi Timektomi

Untuk memperoleh tanggungan BPJS Kesehatan untuk tindakan operasi, pasien harus menjalani prosedur tertentu. Pasien harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Jika diperlukan tindakan operasi, pasien akan menerima surat rujukan ke rumah sakit dan jadwal operasi dari dokter yang bersangkutan di rumah sakit.

Syarat Mendapatkan Tanggungan BPJS Kesehatan untuk Operasi

  1. Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  2. Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama
  3. Kartu pasien dari rumah sakit

Memahami kebijakan BPJS Kesehatan terkait operasi sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. @cinde

Tags: BPJSbpjs kesehatanoperasi tidak ditanggung
Share222SendScan

Trending

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
News

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

1 hour ago
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak
News

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

2 hours ago
Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target
News

Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target

2 hours ago
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo
News

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo

2 hours ago
Yusril Buka Suara soal Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri, Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi
News

Yusril Buka Suara soal Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri, Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

November 3, 2026
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

November 3, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In