Thursday, September 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kalah Nyaleg, Balikin Modal Pakai Uang Hangat Kades di Tulungagung Masuk Bui

by Puthut
May 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kalah Nyaleg, Balikin Modal Pakai Uang Hangat Kades di Tulungagung Masuk Bui

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Tulungagung, 8 Mei 2024 – Seorang kepala desa Rejotangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, bernama Andhi Mutojo (73) diduga menggelapkan anggaran bantuan keuangan senilai Rp. 175 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang anaknya yang gagal nyaleg. Kades aktif tersebut kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan mengungkapkan, kepala desa tersebut adalah kepala desa aktif dan masih menjabat.

“Dia kepala desa aktif, dan masih menjabat,” katanya, Selasa (7/5/2024).

“Jadi hari ini kami menerima pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian (Sat Reskrim Polres Tulungagung). Saat di kepolisian, tersangka Andhi Mutojo tidak dilakukan penahanan, namun di tangan JPU (jaksa penuntut umum) kami lakukan penahanan,” sambung Beni.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Saat ini tersangka Andhi ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk 20 hari ke depan. Rencananya, kejaksaan akan segera melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut bermula saat Pemerintah Desa Rejotangan menerima Bantuan Anggaran (BK) dari APBD Tulungagung 2021 sebesar Rp. 175 juta. Anggaran itu mestinya dialokasikan untuk proyek pembangunan rabat jalan di Dusun Kates.

Anggaran yang diselewengkan tersebut mengakibatkan pembangunan jalan desa menjadi terlantar. Kemudian Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan mendalam.

Puji Handi yang merupakan kuasa hukum Andhi Mutojo mengatakan, kliennya sempat menggunakan dana bantuan keuangan itu untuk keperluan lain. Saat itu, anak tersangka sedang terlilit utang akibat nyaleg pada 2019.

“Kemudian karena mendesak, akhirnya uang itu digunakan untuk membayar utang. Nah setelah itu ketika tersangka ini memiliki uang, proyek rabat jalan itu dikerjakan, meskipun di luar waktu pengerjaan yang semestinya,” kata Puji.

“Kami menilai tidak ada kerugian, karena sudah dikerjakan. Bisa dicek di lokasi. Tapi ya itu menyalahi prosedur. Seharusnya kalau uang itu disetorkan kembali ke kas daerah, meskipun tidak dikerjakan tidak apa-apa,” ujar dia. (Puthut-Red)

Tags: kejari tulungagungtulungagung
Share220SendScan

Trending

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak
News

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

7 hours ago
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

10 hours ago
Auto Draft
News

INKA Rampungkan Pengiriman 12 Kereta Trainset 9 ke Madiun

10 hours ago
Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau
Uncategorized

Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau

10 hours ago
Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS
News

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

September 16, 2026
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

September 16, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In