Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pengakuan Lucu Begal Payudara Asal Malang

by Puthut
March 11, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pengakuan Lucu Begal Payudara Asal Malang

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Malang, 11 Maret 2024 – Kejadian pelecehan seksual yang sempat viral di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (9/3/2024), akhirnya menemukan titik temu. Pelaku pelecehan tersebut akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Malang.

“Saat ini untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Sabtu (9/3/2024).

Taufik mengungkapkan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual tersebut berinisial RAP (20), adalah seorang mahasiswa asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Karena diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di Kecamatan Dau, kabupaten Malang pada Jumat (8/3/2024), Ia diamankan kurang dari 24 jam.

Aksi pelecehan seksual (begal payudara) oleh RAP tersebut, dilakukan pelaku kepada W (18), mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Malang. Saat itu, korban sedang kembali ke rumah kosannya usai bertandang ke salah satu kawannya, Jumat (8/3/2024), sekitar pukul 19.34 WIB.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Kejadiannya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor berjalan pelan melintasi jalan alternatif di jembatan Swereg belakang Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau. Setelah melewati jembatan, tersangka merapatkan motornya ke motor korban, dan dengan spontan meremas bagian sensitif korban.

Mendapati hal itu, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar tersangka sembari merekam video menggunakan ponselnya. Hingga kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.

Karena viralnya video tersebut di Instagram, tim Satreskrim Polres Malang segera melakukan pelacakan terhadap tersangka. Namun ternyata tersangka menyerahkan diri di Polsek Dau setelah menyadari bahwa videonya telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

“Kami berhasil mengamankan tersangka dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait,” beber Taufik.

Taufik mengatakan bahwa tersangka mengaku terdorong melakukan hal tersebut karena terinspirasi karena sering menonton video bokep, yang kemudian memicu niatnya untuk melakukan perbuatan tersebut.

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” tandasnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: begal payudaraMalangpelecehan seksual
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

16 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

16 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

16 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

17 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In