Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kakek Bejat di Kendal Cabuli Gadis Tetangga Berkali-kali

by Puthut
March 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kakek Bejat di Kendal Cabuli Gadis Tetangga Berkali-kali

Ilustrasi

IndonesiaBuzz.com : Kendal, Rabu 7 Maret 2024 – Adalah Suroto (67), seorang kakek di Cepiring, Kendal, Jawa Tengah yang tega mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur. Modusnya, si kakek bejat tersebut memberikan uang jajan agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

Kejadian ini terungkap saat korban berinisial ARV (16), menceritakan perbuatan keji si pelaku kepada keluarganya. Kemudian, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Kendal. Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 11 / II / 2024 / SPKT / Polres Kendal / Polda Jateng. Yakni terkait dugaan perkara pencabulan.

Kasi Humas Polres Kendal Ipda Deni Herawan mengungkapkan, modus kakek Suroto melancarkan aksi bejatnya tersebut, yakni dengan memberikan iming-iming uang jajan. Parahnya, itu tidak dilakukan sekali saja

“Pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan maksud agar korban mau melayani nafsu dari tersangka,” jelas Ipda Deni Herawan .

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Dengan adanya peristiwa ini, Polres Kendal langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian, Unit III PPA Sat Reskrim Polres Kendal, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Visum Et Repertum, penyitaan barang bukti, hingga melakukan pengecekan TKP.

“Sudah terkumpul bukti-bukti hingga terpenuhi 2 alat bukti,” jelas Ipda Deni.

Saat ini, korban sudah diamankan di rumahnya serta menjalani pemeriksaan petugas unit III PPA Satreskrim Polres Kendal. Selain itu, tersangka merupakan tetangga korban.

“Orang tua korban bekerja di luar negeri dan menguasakan kepada pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti,” terang Ipda Deni.

Atas perbuatan bejatnya ini, Suroto akan dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa baju dan celana milik korban dan pelaku,” pungkas Ipda Deni. (Puthut-Red)

Tags: kakek bejatkakek cabulkendalpencabulanpolres kendal
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

22 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In