Monday, September 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kakek Bejat di Kendal Cabuli Gadis Tetangga Berkali-kali

by Puthut
March 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kakek Bejat di Kendal Cabuli Gadis Tetangga Berkali-kali

Ilustrasi

IndonesiaBuzz.com : Kendal, Rabu 7 Maret 2024 – Adalah Suroto (67), seorang kakek di Cepiring, Kendal, Jawa Tengah yang tega mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur. Modusnya, si kakek bejat tersebut memberikan uang jajan agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

Kejadian ini terungkap saat korban berinisial ARV (16), menceritakan perbuatan keji si pelaku kepada keluarganya. Kemudian, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Kendal. Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 11 / II / 2024 / SPKT / Polres Kendal / Polda Jateng. Yakni terkait dugaan perkara pencabulan.

Kasi Humas Polres Kendal Ipda Deni Herawan mengungkapkan, modus kakek Suroto melancarkan aksi bejatnya tersebut, yakni dengan memberikan iming-iming uang jajan. Parahnya, itu tidak dilakukan sekali saja

“Pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan maksud agar korban mau melayani nafsu dari tersangka,” jelas Ipda Deni Herawan .

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Dengan adanya peristiwa ini, Polres Kendal langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian, Unit III PPA Sat Reskrim Polres Kendal, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Visum Et Repertum, penyitaan barang bukti, hingga melakukan pengecekan TKP.

“Sudah terkumpul bukti-bukti hingga terpenuhi 2 alat bukti,” jelas Ipda Deni.

Saat ini, korban sudah diamankan di rumahnya serta menjalani pemeriksaan petugas unit III PPA Satreskrim Polres Kendal. Selain itu, tersangka merupakan tetangga korban.

“Orang tua korban bekerja di luar negeri dan menguasakan kepada pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti,” terang Ipda Deni.

Atas perbuatan bejatnya ini, Suroto akan dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa baju dan celana milik korban dan pelaku,” pungkas Ipda Deni. (Puthut-Red)

Tags: kakek bejatkakek cabulkendalpencabulanpolres kendal
Share220SendScan

Trending

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda
News

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

7 hours ago
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan
News

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

9 hours ago
Auto Draft
News

81 AE Rayakan HUT Ke-14 dengan Line Dance dan Parade Koes Plus

9 hours ago
Auto Draft
News

Grebeg Maulud Banjarsari Kulon Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga

9 hours ago
Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian
News

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

September 13, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In