Friday, September 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Masyarakat Harus Waspada, Tidak Semua Jenis Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Harus Waspada, Tidak Semua Jenis Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan

IndonesiaBuzz: JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak memberikan perlindungan untuk semua jenis kecelakaan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hal ini guna mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.

Dilansir dari indonesiabaik.id, BPJS Kesehatan hanya memberikan fasilitas klaim untuk kecelakaan tertentu yang dijamin oleh lembaga ini. Hal ini menjadi perhatian karena tidak semua jenis kecelakaan termasuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk mengajukan klaim pelayanan kesehatan terkait beberapa jenis kecelakaan, seperti kecelakaan lalu lintas tunggal yang bukan kecelakaan kerja. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas tunggal menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Beberapa kasus, seperti kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan moda angkutan umum resmi dan sudah membayar retribusi, menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero).

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk beberapa jenis kecelakaan, terdapat empat jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Keempat jenis kecelakaan tersebut mencakup:

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

  1. Kecelakaan Kerja: Termasuk kecelakaan yang terjadi selama bekerja, termasuk saat perjalanan dari atau ke tempat kerja, dan selama pelaksanaan tugas dinas. Prajurit TNI atau anggota Polri ditanggung oleh PT Asabri (Persero), ASN ditanggung oleh PT Taspen (Persero), dan karyawan swasta ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Akibat Kelalaian: Terjadi ketika satu kendaraan bermotor terlibat dalam insiden dengan pengguna jalan atau pengemudi lainnya. Penanggung perawatan kesehatannya adalah PT Jasa Raharja (Persero) jika kecelakaan melibatkan moda angkutan resmi yang sudah membayar retribusi.
  3. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda: Terjadi ketika dua kendaraan atau lebih terlibat, dan PT Jasa Raharja (Persero) menanggung jenis kecelakaan ini dengan manfaat asuransi maksimal sebesar Rp20 juta.
  4. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda terhadap Penumpang Transportasi Umum: BPJS Kesehatan tidak menanggung kecelakaan lalu lintas pada transportasi umum karena menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero).

Masyarakat diingatkan untuk memahami batasan perlindungan BPJS Kesehatan agar dapat mengambil tindakan preventif yang sesuai dan tidak mengandalkan klaim untuk setiap jenis kecelakaan. @cinde

Tags: AsuransiBPJSbpjs kesehatanKecelakaanperlindunganpersero
Share219SendScan

Trending

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas
News

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

1 hour ago
Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI
News

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

1 hour ago
Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih
News

Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih

1 hour ago
KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
News

KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

2 hours ago
Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
News

Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

September 18, 2026
Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

September 18, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In