Thursday, April 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Masyarakat Harus Waspada, Tidak Semua Jenis Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Harus Waspada, Tidak Semua Jenis Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan

IndonesiaBuzz: JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak memberikan perlindungan untuk semua jenis kecelakaan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hal ini guna mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.

Dilansir dari indonesiabaik.id, BPJS Kesehatan hanya memberikan fasilitas klaim untuk kecelakaan tertentu yang dijamin oleh lembaga ini. Hal ini menjadi perhatian karena tidak semua jenis kecelakaan termasuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk mengajukan klaim pelayanan kesehatan terkait beberapa jenis kecelakaan, seperti kecelakaan lalu lintas tunggal yang bukan kecelakaan kerja. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas tunggal menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Beberapa kasus, seperti kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan moda angkutan umum resmi dan sudah membayar retribusi, menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero).

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk beberapa jenis kecelakaan, terdapat empat jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Keempat jenis kecelakaan tersebut mencakup:

BeritaTerkait

Diserbu Warga, Program 250 Porsi Makan Gratis Rutin Digelar di Pasar Pagotan

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Peran Strategis Penggerak Birokrasi

  1. Kecelakaan Kerja: Termasuk kecelakaan yang terjadi selama bekerja, termasuk saat perjalanan dari atau ke tempat kerja, dan selama pelaksanaan tugas dinas. Prajurit TNI atau anggota Polri ditanggung oleh PT Asabri (Persero), ASN ditanggung oleh PT Taspen (Persero), dan karyawan swasta ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Akibat Kelalaian: Terjadi ketika satu kendaraan bermotor terlibat dalam insiden dengan pengguna jalan atau pengemudi lainnya. Penanggung perawatan kesehatannya adalah PT Jasa Raharja (Persero) jika kecelakaan melibatkan moda angkutan resmi yang sudah membayar retribusi.
  3. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda: Terjadi ketika dua kendaraan atau lebih terlibat, dan PT Jasa Raharja (Persero) menanggung jenis kecelakaan ini dengan manfaat asuransi maksimal sebesar Rp20 juta.
  4. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda terhadap Penumpang Transportasi Umum: BPJS Kesehatan tidak menanggung kecelakaan lalu lintas pada transportasi umum karena menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero).

Masyarakat diingatkan untuk memahami batasan perlindungan BPJS Kesehatan agar dapat mengambil tindakan preventif yang sesuai dan tidak mengandalkan klaim untuk setiap jenis kecelakaan. @cinde

Tags: AsuransiBPJSbpjs kesehatanKecelakaanperlindunganpersero
Share219SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

19 minutes ago
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban
Peristiwa

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

30 minutes ago
Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis
News

Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis

45 minutes ago
Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu
News

Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu

57 minutes ago
Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

April 30, 2026
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

April 30, 2026

TERPOPULER

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In