Indonesiabuzz: JAKARTA – Kasus pembuatan sertifikat palsu oleh seorang pekerja serabutan berinisial JMW (24) di Kalideres, Jakarta Barat, menelan korban. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa enam orang telah menjadi korban aksi tipu-daya JMW yang berpura-pura sebagai anggota organisasi Rabithah Alawiyah.
“Korban sebanyak enam orang,” ungkap Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Minggu (3/3/2024).
Rabithah Alawiyah, organisasi tempat berkumpul orang-orang Hadrami dengan keturunan Nabi Muhammad di Tanah Air, menjadi sasaran tipu-daya JMW. Melalui situs palsu https://maktabdaimi.blogspot.com, JMW menggunakan logo Rabithah Alawiyah dan mencatat nasab (keturunan) habib yang sudah terdaftar di organisasi tersebut.
Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa JMW berhasil meraih keuntungan sekitar Rp 18,5 juta dari enam korban dengan tarif Rp 4 jutaan per nama. Setelah membayar, korban dijanjikan namanya tercatat resmi di Rabithah Alawiyah.
“Orang-orang yang ingin namanya terdaftar bisa mengurusnya melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama,” tambah Ade.
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu. Polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan JMW, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jumlah korban dan kerugian yang mungkin bertambah. @cinde







