IndonesiaBuzz: Semarang 3 Januari 2024 – Berdasarkan rilis resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, peristiwa penyambutan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, terhadap Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, di Bandara Ahmad Yani, Semarang, tidak mengindikasikan pelanggaran netralitas terkait pemilu.
Bawaslu Jateng menjelaskan bahwa setelah melakukan penelusuran menyeluruh, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran terkait netralitas dalam peristiwa tersebut. Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan, menegaskan bahwa tidak ada peserta pemilu yang diuntungkan atau dirugikan dalam insiden tersebut.
“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran dari kejadian tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut karena tidak memenuhi unsur pelanggaran,” tulis pihak Bawaslu dalam keterangan resmi, Rabu (3/1/2023).
Beberapa poin utama yang diungkapkan dalam rilis resmi tersebut adalah:
- Nana Sudjana menyambut Prabowo Subianto di Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, pada tanggal 9 Desember 2023 pukul 12.00 WIB.
- Penyambutan dilakukan karena informasi yang diterima adalah kunjungan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang.
- Tindakan penyambutan tersebut dianggap sebagai bagian dari pelayanan dari pemerintah daerah sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, sesuai dengan praktek yang lazim dilakukan oleh daerah lain.
- Baju yang dikenakan oleh Nana Sudjana berwarna abu-abu, berbeda dengan warna baju kebesaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, yang notabene berwarna biru muda.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Bawaslu Jateng menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari kampanye pemilu. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nana Sudjana tidak memenuhi unsur yang dapat dianggap ‘menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu.’
Meskipun demikian, Bawaslu Jateng mengingatkan partai politik peserta pemilu dan pihak lain, seperti pejabat negara, TNI/POLRI, ASN, serta perangkat desa, untuk tetap mempertahankan netralitasnya.
“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selalu mendorong semua pihak untuk menciptakan Pemilu yang aman serta adil, serta mempererat persatuan,” tutup keterangan Bawaslu.







