IndonesiaBuzz: News – Belakangan ini, beredar video yang merekam seorang pemilih di Taiwan yang telah mendapatkan amplop berisi dua surat suara yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg DPR RI). Video tersebut menjadi viral di jagat maya. Jika ditilik kembali, kedua pemilihan itu baru akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 mendatang.
Saat dimintai keterangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan di balik pengiriman surat suara Pemilu 2024 lebih awal kepada pemilih di Taiwan. Hal ini disampaikan oleh Presiden usai acara konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Menurut Presiden, keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran terkait penutupan kantor pos yang cukup lama di Taiwan akibat perayaan tahun baru.
“Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran, karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana, sehingga dikirim mendahului,” kata Presiden.
Meski demikian, Presiden Jokowi menyerahkan pertanyaan lebih lanjut terkait teknis pengiriman surat suara kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.
“Tapi untuk teknisnya nanti biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan,” ucapnya.
Hasyim Asyari, Ketua KPU RI, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat klarifikasi dari Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terkait permohonan maaf dan penjelasan terkait pengiriman puluhan ribu surat suara secara prematur kepada pemilih di Taiwan via pos.
“Pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI),” ujar Hasyim Asyari dalam jumpa pers pada Selasa (26/12/2023).
Dia melanjutkan, pekerja migran dihadapkan pada berbagai kondisi terkait aturan dari penyedia kerja, termasuk libur yang bervariasi.
Hasyim juga menyebutkan bahwa Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, menyebabkan kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara terakhir.
Dengan mempertimbangkan situasi tersebut, PPLN Taipei memutuskan untuk mengirim surat suara lebih awal kepada pemilih yang akan menggunakan hak suara mereka melalui pos. Meskipun demikian, Hasyim mengakui bahwa tindakan ini tidak cermat.
“Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN,” katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN paling lambat 15 Februari 2024. Namun, secara total, 62.552 surat suara telah dikirim secara prematur kepada 31.276 pemilih di Taiwan. @wara-e







