IndonesiaBuzz: Ponorogo 20 Desember 2023 – Rutan Kelas IIB Ponorogo yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar penggeledahan insidentil, Rabu (20/12/2023) pagi. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keamanan dan meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban di akhir tahun.
Sidak kali ini difokuskan pada kamar blok wanita, khususnya kamar E1 dan E2. Proses penggeledahan dilaksanakan dengan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Keamanan Rutan (KPR) Ponorogo, beserta petugas blok wanita dan seluruh pegawai wanita turut serta dalam penggeledahan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga keamanan rutan.
Dilaksanakannya penggeledahan insidentil ini memiliki tujuan guna mengintensifkan keamanan di dalam rutan menjelang akhir tahun. Dengan mempertimbangkan banyaknya agenda yang dapat meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban, seperti perayaan Natal dan Tahun Baru, langkah ini diambil sebagai antisipasi.
Penggeledahan insidentil pada blok wanita Rutan Ponorogo juga merupakan bagian dari upaya nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone. Langkah ini sejalan dengan keberhasilan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Gulang Rinanto, Kepala Rutan Ponorogo, menyatakan bahwa keamanan di dalam rutan menjadi prioritas bersama, terutama menjelang akhir tahun.
“Langkah-langkah preventif seperti penggeledahan insidentil hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menjaga keamanan rutan,” ujar Gulang Rinanto.
Pada hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat menjadi ancaman bagi keamanan rutan. Keberhasilan ini memberikan keyakinan bahwa langkah-langkah keamanan yang diambil telah efektif dalam menjaga ketertiban di Rutan Kelas IIB Ponorogo.







