Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

3 Pelaku Rampok Sepeda Motor Ditangkap Pas Lagi Santai di Markas

by Puthut
April 27, 2024
Reading Time: 1 min read
3 Pelaku Rampok Sepeda Motor Ditangkap Pas Lagi Santai di Markas

Indonesiabuzz.com : Malang, 27 April 2024 – Komplotan pelaku perampokan terhadap sepasang kekasih di Kota Malang, berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ada 3 tersangka yang ditangkap atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa aksi perampokan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Senin (22/4/2024) malam.

Korban adalah warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Dhani (24) yang sedang menjemput kekasihnya di Jalan Raya Karanglo. Pada saat keduanya bertemu, tiba-tiba para pelaku menghampiri mereka.

“Diduga tersangka ini membuntuti korban awalnya dan sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka beraksi dengan mendatangi korban. Saat itu tersangka datang dengan membentak dan memukul korban,” ujar Danang.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap antara lain adalah Ivan Heriyanto (31), warga Kota Malang dan pasangan saudara yang juga merupakan warga Kota Malang bernama Kiki Nur Andayani (27) dan Syafrizal Choirul Rizki (18).

Ketiga tersangka merampas sepeda motor dan HP milik korban,kemudian langsung kabur membawa barang rampasannya.

Petugas dari Polsek Blimbing bersama Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian menangkap tiga tersangka di sebuah rumah di Kalan Sidomulyo Gang 2 Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (23/4/2024).

“Ketiganya diamankan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengakui perbuatan tersebut dan kita amankan bersama barang bukti yang ditemukan,” kata Danang.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: MalangRampok malangRampok motor
Share220SendScan

Trending

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor
News

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

50 minutes ago
Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang
News

Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

1 hour ago
Tim SAR Fokus Sisir 3.963 NM² Cari Lima Jurnalis dan Tiga Awak Arupadhatu 1
News

Tim SAR Fokus Sisir 3.963 NM² Cari Lima Jurnalis dan Tiga Awak Arupadhatu 1

2 hours ago
Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal
News

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter, Basarnas Pertimbangkan Penarikan Kapal

8 hours ago
Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM
News

Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

September 15, 2026
Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

Tim DVI Identifikasi Satu Jenazah Penumpang KM Virgo Transport 8, Korban Dipulangkan ke Malang

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In