IndonesiaBuzz: Magelang, 28 April 2025– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait wacana menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa. Menurutnya, keputusan mengenai status istimewa untuk Solo sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi seusai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) wilayah se-Eks Karesidenan Kedu di Pendopo Kabupaten Magelang, Senin (28/4/2025).
“Itu adalah kewenangan dari pusat. Jadi untuk Solo menjadi daerah istimewa itu semuanya pusat,” ujar Ahmad Luthfi, dikutip dari BeritaSatu.
Luthfi menegaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, diperlukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
“Kajian yang kita lakukan paling tidak harus dari aspek ekonomi, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya sampai pertahanan keamanan kita pertimbangkan, tapi (kembali lagi) semuanya wewenang pusat,” tambahnya.
Isu mengenai usulan Solo menjadi daerah istimewa mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengangkat topik tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Wacana ini memicu berbagai reaksi dari publik dan kalangan politikus.







