IndonesiaBuzz: Tangerang – Seorang sopir taksi online berinisial MR (35), warga Kampung Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas di aliran Kali Baru, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4/2025). Polisi menduga MR menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan anggota polisi terhadap penjualan sebuah mobil tanpa dokumen lengkap di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, pada malam hari.
“Anggota kami ditawari mobil Toyota Calya B 1227 DZO tanpa surat-surat lengkap, hanya ditunjukkan STNK atas nama perusahaan. Dari situ mulai terlihat kejanggalan,” ujar Zain dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bekas stiker taksi online yang baru dilepas serta bercak darah di jok depan dan bagasi mobil. Dugaan kuat bahwa mobil tersebut milik korban pun menguat.
Merespons temuan itu, polisi langsung menangkap penjual mobil, IT alias Jefri, di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil interogasi, Jefri mengaku mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bersama NH alias Dayat. NH kemudian ditangkap di Kampung Belimbing, Kosambi, pada pukul 23.25 WIB.
“Keduanya mengaku membunuh korban di pinggir Jalan Asia Afrika, PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Teluknaga. Korban dijerat dengan tali oleh IT dan ditusuk NH hingga tewas. Jasadnya lalu dibuang ke Kali Baru,” jelas Zain.
Selain jasad korban, polisi juga menemukan barang bukti berupa pisau dan tali tambang yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Kedua pelaku diketahui berencana menjual mobil korban setelah membersihkannya dari jejak kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.







