Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo DKI

Usai Diperiksa KPK, Rudy Tanoe Pilih Bungkam

by Nor Eko
December 14, 2023
Reading Time: 2 mins read
Usai Diperiksa KPK, Rudy Tanoe Pilih Bungkam

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta 14 Desember 2023 – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe yang menjabat sebagai Komisaris di PT. Dosni Roha Logistik (PT. DRL), memilih untuk bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, dengan status sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.

Usai diperiksa, sekitar pukul 14.00 WIB, Rudy Tanoe memilih untuk tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya dengan para penyidik kepada awak media.

Sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, seharusnya Rudy menjalani pemeriksaan tersebut pada Rabu (6/12), tetapi pada kenyataannya yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Seperti yang diketahui, Rudy Tanoe sendiri merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo yaitu Hary Tanoesoedibjo.

BeritaTerkait

Pramono Siapkan Evaluasi TransJakarta Imbas Kecelakaan Berulang

Ratusan Mahasiswa Unpam Kepung DPR, Suarakan Tuntutan Rakyat

KPK sendiri telah menahan sebanyak enam orang yang menjadi tersangka, yaitu Dirut PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M Kuncoro Wibowo (MKW), lalu ada mantan Direktur Komersial PT. BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT. BGR Persero April Churniawan (AC).
Selanjutnya ada Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT. Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Karena kasus tersebut, para penyidik KPK memperkirakan besaran kerugian keuangan negara telah mencapai sekitar Rp127,5 miliar.

Para tersangka korupsi tersebut terkena Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

3 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

4 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

18 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

19 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In