Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Tunjangan Gubernur Khofifah Capai Rp 16,62 Miliar per Tahun, Aktivis Minta DPRD Tinjau Ulang

by Jeje
September 25, 2025
Reading Time: 1 min read
Tunjangan Gubernur Khofifah Capai Rp 16,62 Miliar per Tahun, Aktivis Minta DPRD Tinjau Ulang

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 24 September 2025 – Tunjangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam setahun mencapai Rp 16,62 miliar, berdasarkan Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara Wakil Gubernur menerima Rp 8,94 miliar per tahun.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa biaya penunjang operasional (BPO) maksimal 0,15 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2025, target PAD Jatim diperkirakan Rp 17,043 triliun, sehingga total BPO mencapai Rp 25,5645 miliar per tahun. Dari total itu, gubernur mendapat 65 persen dan wakil gubernur 35 persen.

Besarnya tunjangan ini mendapat sorotan dari aktivis anti-korupsi Mathur Husairi. Ia menilai DPRD perlu menanyakan penggunaan dana yang fantastis tersebut.

“Seharusnya DPRD mempertanyakan penggunaan tunjangan yang fantastis ini ke gubernur dan wagub. Selama saya menjadi anggota dewan (2019-2024), saya tidak banyak tahu terkait tunjangan operasional gubernur. Banyak yang tidak tahu karena disembunyikan dalam rapat-rapat,” ujar Mathur, Kamis (25/9/25).

BeritaTerkait

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

Senada, aktivis Lasiono (Jatim 98) menilai perlu peninjauan ulang Pergub tersebut. Menurutnya, besaran tunjangan gubernur yang besar tidak selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sedang menghadapi tantangan berat.

“Tunjangan besar bagi gubernur ini jelas tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat saat ini,” kata Lasiono.

Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 menjadi dasar hukum resmi bagi tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur yang saat ini menjadi sorotan publik.(red)

Tags: AktivisDPRD JatimPemprov jatimTunjangan
Share220SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

4 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

7 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

8 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

14 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In