IndonesiaBuzz: Wonogiri, 4 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor di Jalan Raya Giritontro-Giriwoyo, tepatnya di Dusun Tambahsari, Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (4/7/26) sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan truk bernomor polisi AD 8676 CE yang dikemudikan Subandi (44), warga Kecamatan Batuwarno, dengan sepeda motor bernomor polisi AD 5160 TR yang dikendarai Suratmi (42), warga Kecamatan Giriwoyo. Saat kejadian, Suratmi berboncengan dengan Sugeng Hariadi (53), yang juga merupakan warga Kecamatan Giriwoyo.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka ringan. Keduanya segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Giritontro menuju Giriwoyo. Saat memasuki ruas jalan yang menikung, kendaraan roda dua tersebut diduga bergerak terlalu ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga kedua kendaraan mengalami benturan di badan jalan.
Sesaat setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Wonogiri langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP guna mengumpulkan alat bukti dan memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan arus kendaraan di lokasi kejadian sekaligus memberikan pertolongan pertama kepada korban sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas akan ditangani secara profesional, cepat, dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap kejadian kecelakaan akan kami tangani secara profesional, cepat, dan transparan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.
Polres Wonogiri juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan dengan kondisi menikung maupun memiliki jarak pandang terbatas. Pengendara diimbau menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, tetap berada di jalur masing-masing, serta meningkatkan konsentrasi selama perjalanan.
Kepolisian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor utama dalam menekan angka kecelakaan. Disiplin berkendara, kewaspadaan terhadap kondisi jalan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







