Monday, September 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Ada Rencana Perusakan Surat Suara

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 28, 2024
Reading Time: 2 mins read
Paslon Pilpres 2024 nomor 2

Paslon Pilpres 2024 nomor 2, Prabowo-Gibran. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Minggu, 28 Januari 2024: Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap rencana perusakan surat suara pasangan nomor 02. Selain itu, ada rencana perusakan lembaran suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tiga partai di Jawa Tengah, oleh salah satu petinggi partai.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 28 Januari 2024. Menurutnya, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa pihak tertentu berencana melakukan kecurangan dengan merusak surat suara pemilih untuk Prabowo-Gibran, DPR Nasdem, Gerindra, dan PKS. Rencananya adalah dengan menggunakan paku yang dipasang di meja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS,” terang Habiburokhman.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan, rencana perusakan surat suara pemilih menggunakan paku ini mengandung unsur pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif di Jawa Tengah.

BeritaTerkait

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

Selain itu, dugaan pelanggaran netralitas juga terjadi dalam rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Habiburokhman menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara pemilu dalam acara konsolidasi dan pelatihan petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka pada 22 Januari lalu.

“Pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu. Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Menghadapi dugaan pelanggaran tersebut, Habiburokhman menyatakan akan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kasus di Jawa Timur sudah dilaporkan ke Bawaslu hari ini, sementara kasus di Jawa Tengah masih dalam proses.

Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, menegaskan bahwa dua kejadian ini mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

“Para penyelenggara pemilu yang terindikasi curang ini dapat dikenai pidana penjara sesuai Pasal 286 ayat 3 Undang-Undang Pemilu,” kata Fritz.

Fritz mendesak KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, ada dua penanganan yang dapat dilakukan, yakni penggantian secara etika dan pengusutan pidana secara hukum. “KPU dan Bawaslu perlu bertindak tegas agar Pemilu berlangsung netral, jujur, dan adil,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: BawasluHabiburokhmanHukumKPUPemilu 2024Pilpres 2024PolitikPrabowo-GibranTKN Prabowo-Gibran
Share220SendScan

Trending

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook
News

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

1 hour ago
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
News

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

2 hours ago
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Satu Jasad Terdata
News

Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Satu Jasad Terdata

2 hours ago
Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026
Sport

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

2 hours ago
PSHT Pusat Madiun Dominasi Piala Panglima TNI 2026, Sabet 59 Medali
News

PSHT Pusat Madiun Dominasi Piala Panglima TNI 2026, Sabet 59 Medali

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam dalam Perkara Korupsi Chromebook

September 14, 2026
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

September 14, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In